
Pantau - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta agar kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru diusut secara tuntas, menyusul dugaan pembakaran yang dilakukan oleh bendahara internal untuk menghilangkan jejak penyelewengan dana Pilkada.
Rifqi menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk sekretariat dan para komisioner KPU Buru.
Ia juga mendesak KPU RI untuk segera melakukan audit internal apabila terbukti ada penyelewengan dalam penggunaan anggaran Pilkada yang mencapai Rp 33 miliar.
Usulan Audit Investigatif dan Revisi Regulasi
Rifqi mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilibatkan dalam audit investigatif menyeluruh.
Audit ini tidak hanya ditujukan kepada KPU Buru, tetapi juga kepada seluruh pengelolaan dana pemilu di Indonesia, termasuk pemilu legislatif, presiden, dan terutama Pilkada yang menggunakan dana hibah dari pemerintah daerah.
Ia menyebut bahwa audit ini penting sebagai pintu masuk membuka kotak pandora potensi penyelewengan dana di lingkungan KPU.
Jika ditemukan masalah dalam pengelolaan keuangan kepemiluan, maka hasil audit tersebut akan menjadi dasar bagi evaluasi dan revisi kebijakan pemilu ke depan.
Revisi dimaksud akan menyasar paket undang-undang politik, khususnya Undang-Undang Pemilu.
Pembakaran untuk Hapus Jejak Dana Pilkada
Kantor KPU Buru yang terletak di Jalan Masjid Agung Namlea dilaporkan terbakar pada Jumat (28/2) pukul 02.50 WIT.
Api menghanguskan ruang prajabatan dan ruang arsip yang berisi dokumen penting.
RH (48), bendahara KPU Buru, diduga sebagai otak pembakaran.
RH menyuruh dua orang suruhannya, SB (45) dan AT (42), untuk membawa minyak tanah dan empat jeriken bensin ke dalam kantor guna membakar dokumen-dokumen.
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, menyatakan bahwa motif RH adalah untuk menghindari pemeriksaan terkait penggunaan dana Pilkada sebesar Rp 33 miliar.
Dengan membakar dokumen, RH berharap laporan pertanggungjawaban anggaran tidak bisa diperiksa oleh pihak berwenang.
- Penulis :
- Gian Barani