Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komisi II DPR Minta Pengusutan Tuntas Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ketua Komisi II DPR Minta Pengusutan Tuntas Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru
Foto: Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (foto: dok. Fraksi Nasdem)

Pantau - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, pentingnya pengusutan tuntas kasus dugaan pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Maluku.

Insiden ini dilakukan oleh RH (48), bendahara KPU setempat dan diduga kuat terkait upaya menutupi penyalahgunaan anggaran senilai Rp33 miliar.

“Kasus ini harus diusut secara hukum dengan selurus-lurus dan seadil-adilnya. Semua pihak yang terlibat, baik dari sekretariat maupun komisioner, harus diperiksa,” ujar Rifqi, Senin (21/4/2025), dalam pernyataan tertulis.

Politikus Fraksi NasDem itu juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana Pemilu sebagai pemicu utama peristiwa tersebut. 

Komisi II DPR RI, menurutnya, akan meminta KPU RI melakukan audit internal. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta turun tangan melakukan audit investigatif, tidak hanya di Buru, tetapi juga di seluruh daerah penerima dana Pemilu dan hibah Pilkada.

“Jika memang benar ada penyimpangan, proses hukum harus berjalan. Kami juga mendorong KPU dan Itjen untuk audit internal, serta meminta BPK lakukan audit investigatif menyeluruh,” tegasnya.

Rifqi menambahkan, kasus ini bisa menjadi titik awal pembongkaran praktik buruk dalam pengelolaan dana Pemilu di Indonesia. 

Ia menilai, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan kepemiluan, yang bisa berujung pada penyusunan ulang kebijakan politik dan revisi terhadap regulasi kepemiluan.

“Jika terbukti tata kelola keuangan Pemilu bermasalah, ini bisa jadi bahan penting untuk merevisi Undang-Undang Pemilu dan kebijakan politik lainnya,” pungkas Rifqi.

Penulis :
Aditya Andreas