
Pantau - Komnas HAM mengungkap telah tiga kali menerima laporan dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang tampil di Taman Safari Indonesia, dengan laporan terakhir masuk pada akhir tahun 2024.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyebut laporan pertama masuk pada tahun 1997 dan telah ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang menemukan pelanggaran hak asasi manusia.
Pelanggaran yang dimaksud meliputi kekerasan, eksploitasi ekonomi, pelanggaran hak atas pendidikan, hingga persoalan identitas dan silsilah anak.
Komnas HAM kemudian mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pihak terkait, termasuk kepada OCI, meski tidak seluruhnya dijalankan.
Korban Kembali Bersuara, Kementerian HAM Akan Panggil Pihak Terkait
Kasus ini kembali mencuat lewat laporan baru pada tahun 2004 dan 2024, karena para korban merasa belum mendapatkan keadilan sepenuhnya.
Komnas HAM saat ini belum membuka investigasi baru, namun berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan proses penyelesaian.
"Semoga akan ada penyelesaian sebagaimana yang diharapkan oleh para korban", ujar Semendawai.
Pada 15 April 2025, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, juga menerima audiensi dari sejumlah mantan pemain sirkus OCI, yang seluruhnya merupakan perempuan.
Dalam pertemuan itu, para korban menyampaikan dugaan kekerasan, pelecehan, hingga praktik perbudakan yang mereka alami selama bekerja di lingkungan sirkus.
Menanggapi hal tersebut, Mugiyanto menyatakan bahwa Kementerian HAM akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk manajemen Taman Safari Indonesia.
Pemanggilan dilakukan untuk mendalami keterangan dan mengambil langkah pemenuhan hak-hak korban, serta mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Namun, pihak Taman Safari Indonesia membantah segala tuduhan keterlibatan dalam dugaan penyiksaan terhadap pemain sirkus OCI.
Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berkaitan dengan pihaknya.
Tony mempertanyakan bukti-bukti yang ada dan mengaku heran karena kasus yang menurutnya sudah selesai sejak 1997 kini kembali dibuka.
Ia menambahkan bahwa tudingan adanya eksploitasi tidak benar dan menyebut pihaknya akan segera memberikan klarifikasi resmi.
- Penulis :
- Gian Barani