billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Rugikan Negara US$ 15 Juta, Dua Tersangka Sudah Ditahan

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

Kasus Rugikan Negara US$ 15 Juta, Dua Tersangka Sudah Ditahan
Foto: KPK Panggil Komisaris Utama PT IAE Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas dengan PGN

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT IAE pada periode 2017–2021.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari pengembangan kasus yang telah menjerat dua tersangka utama.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Iswan Ibrahim (ISW), Komisaris PT IAE periode 2006–2023, dan Danny Praditya (DP), Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019, sebagai tersangka.

Keduanya kini ditahan KPK sejak 11 April hingga 30 April 2025 di Cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur.

Kerja Sama Di Luar RKAP, Uang Muka US$ 15 Juta Jadi Sorotan

Kasus ini bermula dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017, yang awalnya tidak mencantumkan rencana pembelian gas dari PT IAE.

Namun, pada Agustus 2017, Danny Praditya memerintahkan Head of Marketing PGN, Adi Munandir (ADI), untuk mempresentasikan rencana pembelian gas kepada sejumlah trader, termasuk PT IAE.

ADI kemudian menghubungi Direktur PT IAE, Sofyan (S), untuk menjajaki kerja sama pengelolaan gas yang akhirnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama antara PGN dan IAE pada 2 November 2017.

Hanya berselang satu minggu, pada 9 November 2017, PGN langsung membayarkan uang muka sebesar 15 juta dolar AS kepada PT IAE.

Laporan hasil pemeriksaan investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan bahwa negara mengalami kerugian sebesar 15 juta dolar AS akibat transaksi tersebut.

KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dan peran pihak swasta dalam mempengaruhi kebijakan strategis BUMN.

Penulis :
Peter Parinding