billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hari Buruh Jadi Momentum Perjuangan Berkelanjutan untuk Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Hari Buruh Jadi Momentum Perjuangan Berkelanjutan untuk Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monumen Nasional (sumber: DPR RI)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei merupakan bukti nyata bahwa perjuangan untuk kesejahteraan buruh tidak pernah berhenti.

Puan menyampaikan hal tersebut dalam peringatan May Day 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Menurut Puan, perjuangan hak-hak buruh di Indonesia telah berlangsung sejak awal berdirinya republik ini dan semangat itu diwariskan oleh para pendiri bangsa.

"Momen May Day menjadi bukti bahwa perjuangan terhadap kesejahteraan buruh tak pernah berhenti sejak negara ini berdiri. Saya percaya di balik setiap peluh buruh, ada semangat perjuangan untuk membangun bangsa ini," ujar Puan.

Warisan Sukarno dan Komitmen Pemerintah Saat Ini

Puan mengingatkan bahwa Presiden pertama RI, Sukarno, memiliki perhatian besar terhadap buruh, termasuk melalui gagasan tentang hak atas hasil keringat sendiri dan perjuangan pembatasan jam kerja.

Ia juga menyebut kebijakan tunjangan hari raya (THR) yang ditetapkan Sukarno pada 1950-an sebagai bukti konkret keberpihakan terhadap pekerja.

Bagi Puan, Hari Buruh adalah simbol kemenangan nilai-nilai keadilan sosial dan harus menjadi momentum refleksi atas perjuangan yang telah dan masih berlangsung.

"Ke depan, kita harus memperkuat kebijakan, pengaturan, dan program Pemerintah dalam memberikan jalan bagi buruh untuk mendapatkan perlindungan hak-hak buruh, penciptaan lingkungan kerja yang aman dan harmonis, serta masa depan buruh yang sejahtera," ucap Puan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto turut hadir dan menyampaikan pidato yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menyejahterakan serta melindungi para buruh di Indonesia.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa sebagai bentuk penghargaan bagi buruh, pemerintah akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang berisi tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.

Selain itu, Presiden juga mengumumkan pembentukan satgas PHK guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja sepihak yang merugikan pekerja.

Presiden Prabowo menambahkan bahwa pemerintah dan DPR akan segera merampungkan pembahasan serta mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang dalam waktu tiga bulan ke depan.

Ia juga menegaskan dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

"Tak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang tidak mau mengembalikan hasil kejahatannya," tegas Presiden Prabowo.

Sebagai langkah lanjutan dalam perlindungan pekerja, Presiden Prabowo juga berjanji akan segera meratifikasi Konvensi ILO 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan menjadi undang-undang.

Penulis :
Arian Mesa