
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa penertiban sumur minyak ilegal dan sumur rakyat dapat meningkatkan lifting minyak nasional hingga 20 ribu barel per hari (BOPD).
Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat aktivitas pengeboran ilegal yang menghasilkan antara 10 hingga 20 ribu BOPD, di luar produksi dari sumur-sumur rakyat yang belum terdata resmi.
Pemerintah tengah merancang kebijakan untuk menertibkan aktivitas tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam mengelola produksi minyaknya.
Bahlil menegaskan bahwa payung hukum ini juga penting untuk melindungi masyarakat dari potensi konflik sosial dan tindakan kriminal yang dapat timbul dari kegiatan pengeboran ilegal.
Kementerian ESDM saat ini sedang menyiapkan peraturan menteri sebagai dasar hukum bagi pengelolaan sumur minyak ilegal dan sumur rakyat.
Regulasi tersebut akan memungkinkan sumur-sumur tersebut dikelola oleh badan usaha legal seperti koperasi atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dengan begitu, kegiatan eksplorasi dan produksi minyak bisa dilakukan dengan standar pertambangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong peningkatan produksi migas nasional sekaligus memperbaiki tata kelola sumber daya energi.
Selain itu, penertiban ini juga bertujuan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan keselamatan kerja di lapangan.
- Penulis :
- Balian Godfrey








