
Pantau - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf memperingatkan bahwa biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa visa haji resmi dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin operasional.
"Kalau travel, ada aturannya, bisa melalui peringatan sampai pencabutan izin," ujar Irfan Yusuf saat ditemui di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Arab Saudi tanpa visa haji resmi di Bandara Soekarno Hatta, Banten.
Temuan serupa juga dilaporkan oleh Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah, yang menemukan sekitar 30 WNI di Bandara Jeddah dengan niat menunaikan ibadah haji tanpa visa haji resmi.
Menurut Irfan, banyak dari para WNI tersebut menjadi korban modus perjalanan haji tanpa antrean, di mana mereka dijanjikan bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa memahami aturan ketat dari otoritas Arab Saudi.
"Tolonglah kasihan mereka ini. Mereka niat baik untuk menjalankan ibadah, tapi jangan dibuat ajang untuk mencarikan keuntungan yang seperti itu," ujar Irfan.
Pendataan dan Penegakan Hukum Jadi Fokus Utama
Untuk mencegah kasus serupa, BP Haji bersama Kementerian Agama terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan memperkuat koordinasi dengan pihak Keimigrasian.
Irfan menyebut bahwa salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan adalah pendataan administratif jamaah, terutama yang melakukan ibadah umrah secara mandiri.
Biro travel yang memberangkatkan jamaah umrah diwajibkan melaporkan jumlah jamaah, baik saat keberangkatan maupun saat kepulangan.
Data BP Haji menunjukkan bahwa jumlah jamaah umrah dari Indonesia yang tercatat secara resmi mencapai sekitar 1,4 juta orang per tahun, sementara data Imigrasi Arab Saudi mencatat hampir 1,8 juta orang.
Selisih sekitar 400 ribu orang tersebut diduga merupakan jamaah yang berangkat tanpa prosedur resmi, sebagian besar di antaranya diperkirakan melaksanakan umrah secara mandiri.
Penyelesaian masalah administrasi ini disebut Irfan sebagai prioritas utama BP Haji ke depan.
"Harus ada law enforcement dalam itu. Maksudnya tahun depan semuanya kita atur," pungkas Irfan.
- Penulis :
- Arian Mesa