
Pantau - PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus ALS yang terjadi di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat mendata para korban kecelakaan di rumah sakit setempat.
"Tim Jasa Raharja langsung bergerak mendata korban kecelakaan di Padang Panjang, di rumah sakit setempat. Semuanya akan mendapat santunan sesuai dengan UU 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum".
Pendataan dan Proses Santunan
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 lainnya mengalami luka-luka.
Jasa Raharja melakukan pendataan terhadap korban meninggal dunia dan korban luka-luka di RSUD Padang Panjang dan RS Ibnu Sina Padang.
"Pada kejadian kecelakaan di Sumbar ini banyak korban meninggal dunia".
Untuk korban meninggal dunia, identitas korban sedang diidentifikasi dan survei keabsahan ahli waris segera dilakukan.
"Untuk korban meninggal dunia sedang dilakukan identifikasi berdasarkan identitas korban dan selanjutnya untuk segera dilakukan survei keabsahan ahli warisnya".
Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah memberikan surat jaminan kepada rumah sakit guna menjamin biaya pengobatan.
Korban luka-luka akan menerima santunan biaya pengobatan maksimal Rp20 juta, sementara korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris.
Penyerahan santunan dilakukan dengan koordinasi lintas wilayah karena para korban berasal dari berbagai daerah di luar Sumatera Barat seperti Sumatera Utara, Riau, Jakarta, dan Jawa Barat.
"Mengingat domisili korban di luar Sumatera Barat, ada yang di Sumut, Riau, Jakarta dan Jawa Barat, kami sudah koordinasi dengan kantor wilayah di sana, untuk melakukan survei ahli warisnya sehingga santunan dapat segera disampaikan".
Komitmen Tanpa Biaya
Teguh Afrianto memastikan bahwa proses pengurusan santunan tidak memungut biaya apapun.
"Dalam pengurusan santunan, dipastikan tidak ada biaya sama sekali. Santunan akan diterima utuh oleh ahli waris".
- Penulis :
- Arian Mesa