
Pantau.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menegaskan memberi waktu selama 14 hari kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan mengungkap sosok dibalik perusakan sejumlah atribut partai di Pekanbaru, Riau pada Sabtu, 12 Desember 2018.
"Polda Riau diharapkan mampu menuntaskan proses hukum hingga ke tingkat yang menyuruh (sosok yang menyuruh) dan melakukan perusakan dalam waktu 14 hari," ucap Hinca di DPP Partai Demokrat, Selasa, 18 Desember 2018.
Baca juga: Elite Demokrat Sebut Insitusi Siluman Jadi Dalang Perusakan APK di Pekanbaru
Dengan waktu yang dinilai cukup lama itu, diharapkan sosok utama atau inisiator pengerusakan itu dapat diketahui. Sehingga, nantinya tidak ada saling tuding siapa yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut.
Sayangnya, saat disingung mengenai apa yang akan dilakukan Partai Demokrat jika setelah waktu yang ditentukan kepolisian tak berhasil mengungkap dalang dalam kasus itu, Hinca mengtakan bahwa pihaknya akan memberikan pernyataan sikap kembali.
Baca juga: Partai Demokrat Bantah Kadernya Terlibat Perusakan APK di Pekanbaru
Akan tetapi, Hinca meminta kepada pihak kepolisian agar tidak mencari-cari sosok yang akan dijadikan kambing hitam dalam kasus tersebut. Sebab, hal itu hanya akan merugikan sejumlah pihak termasuk Partai Demokrat.
"Jangan cari kambing hitam dan korbankan orang tak berdaya," tegas Hinca.
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat menggelar rapat darurat guna membahas kasus pengerusakan APK partai di Pekanbaru, Riau.
Baca juga: Tanggapi SBY Soal Perusakan APK Demokrat, Wiranto: Saya Sampaikan Apa Adanya, Bukan Ngarang
Hal yang menyebabkan Partai Demokrat menggelar rapat darurat, yakni pernyataan dari Menkopolhukam, Wiranto yang menyebut oknum perusakan baliho Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan ratusan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, dilakukan adalah kader PDIP dan Partai Demokrat.
Dari pembahasan rapat itu, mereka menyebut instansi silumanlah yang dikatakan sebagai dalang perusakan.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi