
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa jemaah haji asal Indonesia yang belum menerima kartu Nusuk tetap dapat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, dengan pendampingan dari syarikah dan dukungan identitas resmi dari Kemenag.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi, menjelaskan bahwa secara ideal kartu Nusuk harusnya diterima jemaah dalam waktu 1x24 jam setelah tiba di Arab Saudi.
Namun, kendala teknis di lapangan membuat proses penerbitan dan penyerahan kartu Nusuk kerap mengalami keterlambatan.
Penerbitan kartu ini menjadi tanggung jawab syarikah, yaitu perusahaan penyedia layanan haji yang telah bekerja sama dengan Kemenag.
Identitas Cadangan dan Imbauan Kemenag untuk Jemaah
Kemenag bekerja sama dengan delapan syarikah yang memberikan kartu identitas cadangan sebagai pengganti sementara kartu Nusuk.
Muchlis meminta jemaah tidak panik, karena identitas dari Kemenag dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dapat dijadikan bukti sah bahwa mereka merupakan jemaah haji resmi.
Pihak syarikah juga akan mendampingi jemaah yang belum menerima kartu agar tetap bisa masuk ke area Masjidil Haram.
Muchlis mengimbau agar jemaah fokus pada aktivitas ibadah dari hotel ke Masjidil Haram dan menghindari bepergian jauh seperti ke Jeddah.
Ia menegaskan bahwa keluar kota tetap membutuhkan kartu Nusuk karena Arab Saudi memberlakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas jemaah.
Petugas keamanan Saudi juga melakukan pemeriksaan acak di sekitar Masjidil Haram dan hanya memperbolehkan jemaah dengan kartu Nusuk atau visa haji resmi.
Jemaah yang tidak dapat menunjukkan identitas sah berisiko mendapatkan sanksi dari otoritas setempat.
- Penulis :
- Gian Barani