
Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan membentuk satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah sebagai langkah strategis mendukung target Indonesia bebas sampah pada 2029.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa daerahnya tidak hanya akan mengikuti arahan pemerintah pusat, tetapi ingin menjadi yang terdepan dalam pengelolaan sampah nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) untuk membahas realisasi kinerja APBD Tahun Anggaran 2025 di Semarang pada Rabu, 14 Mei 2025.
Satgas sebagai Motor Inovasi dan Akselerasi Pengelolaan Sampah
Ahmad Luthfi menekankan pentingnya konsolidasi kekuatan dan model pengelolaan sampah yang sudah dimiliki Jawa Tengah untuk dikembangkan lebih lanjut melalui satgas tersebut.
"Jawa Tengah tidak boleh biasa-biasa saja. Kita harus jadi yang terdepan. Kita punya kekuatan, punya model, dan saya ingin itu dikonsolidasikan lewat satgas. Jangan tunggu-tunggu lagi," ujarnya.
Satgas ini akan mulai dibentuk sebelum pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banyumas pada Juni 2025.
"Nanti kami bentuk satgas-nya, lalu kami evaluasi. Dalam sepekan ini, semua pihak harus bersiap membahas sampah secara serius. Ini tanggung jawab bersama," tambah Ahmad Luthfi.
Satgas ini akan memiliki peran aktif, tidak hanya administratif, tetapi juga dalam edukasi publik, supervisi lapangan, serta percepatan adopsi teknologi dan inovasi sosial dalam pengelolaan sampah.
Gubernur juga meminta agar pendekatan pengelolaan sampah dilakukan dari hulu ke hilir secara konkret, termasuk pembatasan produksi sampah, edukasi pemilahan, dan pemanfaatan ulang dalam skema circular economy.
"Satgas ini diharapkan menjadi bukti kesiapan Jateng untuk memimpin agenda lingkungan hidup, sekaligus mengakselerasi perubahan perilaku masyarakat menuju Indonesia bebas sampah pada 2029," tegasnya.
Inovasi Pengelolaan Sampah Telah Dijalankan di Berbagai Daerah
Darurat sampah di Jawa Tengah sebelumnya telah menjadi perhatian dan dikonsultasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Sejumlah inovasi telah diterapkan, antara lain pengelolaan sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi, Cilacap, dengan kapasitas 150 ton per hari.
TPST BLE di Kabupaten Banyumas juga memproduksi RDF, paving, dan maggot sebagai bentuk diversifikasi produk dari pengolahan sampah.
Selain itu, di TPA Putri Cempo Solo, sampah diubah menjadi energi listrik lewat PLTSa dengan kapasitas 450 ton dan menghasilkan listrik sebesar 5 MW per hari.
Inisiatif lain termasuk program Desa Mandiri Sampah yang telah memberikan apresiasi kepada 88 desa selama dua tahun terakhir.
Dukungan dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) juga mendorong pengembangan TPST Regional Magelang dengan kapasitas RDF 200 ton per hari.
Pengembangan RDF serupa juga dilakukan di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara masing-masing dengan kapasitas 100 ton per hari.
- Penulis :
- Arian Mesa