billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Zulhas: Impor Garam Industri Kembali Diizinkan Hingga Target Swasembada 2027

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Zulhas: Impor Garam Industri Kembali Diizinkan Hingga Target Swasembada 2027
Foto: Pemerintah izinkan kembali impor garam industri hingga 2027 demi penuhi kebutuhan sektor pangan dan farmasi. (Sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa impor garam industri kembali diperbolehkan setelah adanya regulasi baru yang memberikan relaksasi impor hingga tahun 2027.

“Sudah boleh. Karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027,” ujar Zulhas menanggapi kebijakan terbaru terkait pergaraman nasional.

Industri Nasional Belum Siap, Impor Jadi Solusi Sementara

Pemerintah sebelumnya menargetkan swasembada garam pada tahun 2027, dengan upaya memenuhi kebutuhan garam nasional dari produksi dalam negeri, baik oleh petambak garam maupun badan usaha.

Namun, Zulhas menjelaskan bahwa industri garam nasional belum siap memproduksi garam industri, dan baru akan mulai berjalan pada 2027.

“Maka tadi itu disepakati, karena sudah sudah teriak-teriak ini yang (industri) farmasi, mamin (makanan dan minuman), untuk infus itu kan pakai garam. Nah yang itu, kita belum bisa bikin, tahun 2027 baru bisa, jadi kita setuju tadi untuk impor,” jelasnya.

Sebelumnya, Perpres Nomor 126 Tahun 2022 menyebutkan bahwa impor garam akan dihentikan mulai Januari 2025 sebagai bagian dari upaya menuju swasembada.

Namun, dengan terbitnya Perpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, pasal 16 a dan b mengatur bahwa sisa garam impor tahun 2024 masih dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Sebanyak 47.011 ton sisa garam impor diperbolehkan untuk kebutuhan industri aneka pangan, dan 2.217,97 ton untuk kebutuhan industri farmasi dan alat kesehatan pada tahun 2025.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti