billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Genjot Reformasi Perizinan, Ajak Jepang Perkuat Investasi Strategis di Indonesia

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Pemerintah Genjot Reformasi Perizinan, Ajak Jepang Perkuat Investasi Strategis di Indonesia
Foto: Indonesia promosikan reformasi perizinan investasi di World Expo 2025 Osaka untuk tarik kemitraan strategis Jepang.(Sumber: ANTARA/HO-Bappenas.)

Pantau - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan regulasi dan reformasi perizinan berusaha, sebagai bagian dari strategi percepatan investasi nasional.

Asisten Deputi Bidang Percepatan Investasi dan Hilirisasi Kemenko Perekonomian Ichsan Zulkarnaen menyampaikan hal tersebut dalam forum bisnis Enhancing Indonesia’s Investment Competitiveness through Business Licensing Reform yang digelar di Paviliun Indonesia, World Expo 2025, Osaka, Jepang.

Indonesia saat ini sedang merevisi dua regulasi utama, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Revisi tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan berusaha, serta memperluas sektor-sektor usaha yang terbuka bagi investor domestik maupun asing.

“Jepang adalah mitra strategis dan sahabat sejati Indonesia,” ujar Ichsan, sambil mendorong penguatan kerja sama di sektor energi terbarukan, manufaktur hijau, ekonomi digital, serta pemberdayaan UMKM.

Pelaku Usaha Apresiasi Reformasi, Pemerintah Bentuk Saluran Khusus dan Forum Reguler

Forum ini menjadi platform langsung antara pemerintah dan investor Jepang untuk menyampaikan masukan mengenai berbagai aspek perizinan dan hambatan investasi.

Dalam sesi diskusi, pelaku usaha menyampaikan masukan terkait prosedur administratif, kelengkapan dokumen, fleksibilitas syarat modal, hingga kejelasan waktu proses perizinan.

Perwakilan investor Jepang mengapresiasi langkah reformasi yang dilakukan Indonesia, terutama dalam implementasi sistem Online Single Submission (OSS), penyusunan panduan teknis, dan rencana pembentukan saluran khusus keluhan investor.

Pemerintah juga tengah merumuskan revisi aturan batas minimal modal asing dan membentuk forum reguler antara pelaku usaha dan kementerian teknis untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan adaptif.

“Kami terbuka terhadap masukan dari para investor Jepang agar reformasi perizinan dan penanaman modal dapat terus disempurnakan, dan kami mengajak pelaku usaha Jepang untuk memperkuat kemitraan strategis, demi kemajuan bersama Indonesia dan Jepang dalam menghadapi tantangan global,” tegas Ichsan.

Seluruh upaya ini merupakan bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045, menjadikan Indonesia negara maju yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan saat merayakan 100 tahun kemerdekaan.

Penulis :
Balian Godfrey