
Pantau - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, mengukuhkan empat guru besar dalam rapat senat terbuka yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2025.
Dorong Riset dan Transformasi Menuju Universitas Islam Negeri
Pengukuhan ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan sekaligus pemaknaan akademik atas semangat kebangkitan nasional di lingkungan pendidikan tinggi Islam.
Empat guru besar yang dikukuhkan adalah Prof Nurdin sebagai Guru Besar bidang Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Prof Herman di bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam, Prof Pairin di bidang Sejarah Pendidikan Agama Islam, dan Prof Fahmi Gunawan di bidang Ilmu Al-Lughah.
Rektor IAIN Kendari, Prof Husain Insawan, menyatakan bahwa pengukuhan ini adalah simbol kebangkitan akademik dan tonggak kemajuan institusi.
Ia berharap para guru besar ini mampu berkontribusi aktif dalam pengembangan riset dan penyebaran ilmu pengetahuan, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan akademisi dalam dan luar negeri.
Para guru besar juga diharapkan dapat menghasilkan artikel akademik berkualitas serta tampil sebagai pembicara di forum-forum ilmiah internasional.
Prof Husain menyebut bahwa para guru besar adalah "obor" yang menerangi lingkungan kampus dan masyarakat melalui pengetahuan yang mereka miliki.
Jumlah guru besar aktif di IAIN Kendari kini mencapai 14 orang.
Peran mereka sangat penting dalam peningkatan kualitas pembelajaran, terutama dalam menyajikan materi yang aktual dan relevan berdasarkan data riset terbaru.
Mahasiswa turut mendapatkan manfaat langsung melalui akses pada hasil penelitian yang memperkaya proses belajar-mengajar.
Kehadiran para guru besar juga menjadi bagian dari strategi institusional dalam mendorong transformasi IAIN Kendari menuju Universitas Islam Negeri (UIN).
Selain itu, keberadaan guru besar diyakini mampu mendongkrak nilai akreditasi program studi menuju predikat unggul.
Dengan kombinasi antara jumlah guru besar dan peningkatan mutu program studi, IAIN Kendari menargetkan untuk meraih akreditasi institusi tertinggi, yakni akreditasi unggul (AIPT).
- Penulis :
- Balian Godfrey