
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat membahas rencana pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Halal di Ranah Minang.
Langkah ini bertujuan memperkuat sistem layanan jaminan produk halal di tingkat daerah.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumbar, Abrar Munanda, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
Dukung UMKM Halal dan Permudah Akses Sertifikasi
Kanwil Kemenag Sumbar telah menyiapkan opsi peminjaman gedung sebagai lokasi sementara bagi kantor UPT Halal.
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan BPJPH, Sukismanto Aji, berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat aktif mendukung pengadaan kantor tetap melalui hibah tanah, bangunan, atau pemanfaatan aset daerah.
Pendirian UPT Halal ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem jaminan produk halal yang merata hingga ke daerah.
Keberadaan UPT Halal di Sumbar diharapkan mampu mempermudah akses layanan sertifikasi halal bagi masyarakat, meningkatkan efisiensi, serta mendukung pengembangan UMKM berbasis halal.
Kepala BPKAD Sumbar, Rosail Akhyari, menyatakan bahwa Pemprov Sumbar berkomitmen untuk menyediakan kantor UPT Halal melalui mekanisme hibah maupun pemanfaatan aset pemerintah daerah.
- Penulis :
- Balian Godfrey










