Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenkop Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Baru 30 Persen Desa Laksanakan Musdesus

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kemenkop Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Baru 30 Persen Desa Laksanakan Musdesus
Foto: Percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih terus dikebut, baru 30 persen desa gelar Musdesus, Wamenkop minta dukungan lintas sektor.(Sumber: ANTARA/HO/Kemenkop RI)

Pantau - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hingga pertengahan Mei 2025, baru sekitar 30 persen desa yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahap awal pembentukan koperasi tersebut.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, yang juga menjabat Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan dan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan daerah.

“Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mencapai kesuksesan program ini,” kata Ferry dalam koordinasi bersama kepala dinas provinsi, kabupaten/kota, serta kepala desa dan lurah.

Akselerasi Pelaksanaan Musdesus di Seluruh Indonesia

Menurut Ferry, Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih akan dibantu oleh para kepala dinas di daerah untuk mempercepat pelaksanaan Musdesus di tingkat desa.

“Karena akan lebih efektif, Satgas Nasional dibantu oleh para kadis untuk melanjutkan dan meneruskan kegiatan percepatan pelaksanaan Musdesus di daerah-daerah yang dipimpin,” tegasnya.

Program ini dilandasi oleh Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 dan diperkuat oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur strategi dan pembagian peran antarlembaga.

Perlu Reformasi Struktur dan Aksi Nyata di Daerah

Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menyatakan bahwa percepatan pembentukan koperasi juga melibatkan pembaruan struktur organisasi Kemenkop agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan program di lapangan.

Ia menyampaikan bahwa target pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan harus dikejar dengan akselerasi hingga akhir Mei. “Dengan target penyelesaian hingga akhir bulan Mei, dibutuhkan akselerasi dalam proses pembentukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Zabadi.

Hingga saat ini, peresmian Kopdes/Kel Merah Putih telah berlangsung di berbagai provinsi seperti Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, dan Sulawesi Tengah, menandai komitmen nyata pemerintah untuk mendorong ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Penulis :
Balian Godfrey