Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Musnahkan 9,3 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand Demi Cegah Ancaman Pertanian Lokal

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bea Cukai Musnahkan 9,3 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand Demi Cegah Ancaman Pertanian Lokal
Foto: Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Asahan melakukan pemusnahan mangga ilegal (sumber: Bea Cukai Teluk Nibung)

Pantau - Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan sebanyak 9,3 ton atau 9.360 kilogram mangga ilegal asal Thailand yang berhasil diamankan di wilayah Sumatera Utara.

Pemusnahan ini dilakukan bekerja sama dengan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.

Sebanyak 520 keranjang mangga dengan berat total 9.360 kilogram tersebut ditemukan dalam tiga unit truk.

Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menjelaskan bahwa mangga-mangga ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur dan disiram cairan kimia.

"Di lokasi ditemukan mangga asal Thailand itu dengan jumlah sekitar 520 keranjang dengan berat sekitar 9.360 kilogram yang diangkut dengan tiga unit truk", ujarnya.

Cairan kimia tersebut digunakan untuk mempercepat proses pembusukan dan mencegah pertumbuhan biji mangga agar tidak merusak ekosistem lokal.

Kronologi dan Penindakan

Penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas mencurigakan pembongkaran muatan kapal berisi mangga dari Thailand.

Setelah mendapat informasi, tim dari Bea Cukai Teluk Nibung bersama Bea Cukai Kuala Tanjung segera melakukan penegahan terhadap truk-truk yang dicurigai.

Truk-truk pengangkut mangga tersebut ditemukan di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, dan diketahui akan dikirim ke Pekanbaru, Riau, pada Rabu, 22 Mei.

Aksi ini merupakan hasil sinergi antarkantor Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara dalam upaya menjaga keamanan dan ketahanan pangan nasional.

Setelah proses penindakan, mangga ilegal diserahkan kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

Dampak dan Tujuan Pemusnahan

Pemusnahan mangga ilegal ini bertujuan untuk mencegah masuknya hama dan penyakit tumbuhan dari luar negeri yang bisa membahayakan pertanian dalam negeri.

Langkah ini juga menjadi bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas impor ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian dan petani lokal.

Penulis :
Arian Mesa