
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Djaka Budi Utama, yang baru saja dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, bukan anggota TNI aktif melainkan telah berstatus purnawirawan.
Klarifikasi ini disampaikan Airlangga usai menghadiri pelantikan 22 pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan pada Jumat, 23 Mei 2025.
Menurut Airlangga, tidak ada masalah bagi purnawirawan untuk menduduki jabatan sipil, termasuk posisi strategis di Kementerian Keuangan.
Djaka Budi Utama Purnawirawan Jenderal, Kini Pimpin Direktorat Bea Cukai
Djaka sebelumnya merupakan Letnan Jenderal TNI Angkatan Darat dan menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).
Penunjukannya sebagai Dirjen Bea dan Cukai merupakan bagian dari langkah reformasi struktural di Kemenkeu.
Dalam pelantikan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani turut melantik sejumlah pejabat strategis lainnya, termasuk:
- Febrio Nathan Kacaribu sebagai Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal,
- Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak,
- Masyita Crystallin sebagai Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan,
- Suryo Utomo sebagai Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan Intelijen Keuangan.
Kehadiran Djaka di posisi Bea dan Cukai diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kepabeanan, mengingat latar belakangnya yang kuat dalam bidang intelijen dan keamanan nasional.
- Penulis :
- Balian Godfrey