
Pantau - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Badriyah Fayumi, menegaskan bahwa jamaah perempuan yang sedang haid tetap diperbolehkan menjalankan wukuf di Arafah, yang merupakan puncak ibadah haji. Satu-satunya ibadah yang tidak dapat dilakukan dalam kondisi haid adalah tawaf, dan hal tersebut dapat dilaksanakan setelah jamaah kembali suci.
Bagi jamaah yang mengalami haid saat baru tiba di Makkah dan waktu wukuf sudah dekat, disarankan untuk mengubah niat dari haji tamattu’ menjadi haji qiran agar tetap bisa menjalankan rukun haji dengan sah tanpa harus menyelesaikan umrah lebih dahulu.
Penyesuaian Niat Ibadah dan Tips Kenyamanan saat Wukuf
Haji tamattu’ adalah ibadah haji yang diawali dengan umrah lalu bertahalul sebelum melanjutkan ke ibadah haji.
Sementara itu, haji qiran adalah gabungan antara haji dan umrah dalam satu niat dan rangkaian ibadah tanpa bertahalul di antara keduanya.
Dengan niat qiran, jamaah perempuan yang haid bisa langsung mengikuti wukuf, lalu melanjutkan ibadah lainnya seperti tawaf dan sa’i setelah dalam kondisi suci.
Langkah ini bertujuan memudahkan jamaah agar tetap dapat menjalankan ibadah haji secara sah sesuai syariat Islam.
Badriyah juga memberikan saran praktis agar jamaah haji perempuan menggunakan diaper atau pembalut selama wukuf, guna menghindari antrean panjang ke toilet dan menjaga kesucian pakaian ihram.
Jamaah juga dianjurkan untuk bersuci dan mengganti pakaian setelah mendapatkan kesempatan yang memadai.
Dengan pemahaman dan persiapan yang tepat, jamaah perempuan tetap bisa menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji secara khusyuk dan benar meski dalam kondisi haid.
- Penulis :
- Balian Godfrey