Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Organisasi Sipil Desak ASEAN Lindungi Demokrasi Lewat Resolusi Bersama

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Organisasi Sipil Desak ASEAN Lindungi Demokrasi Lewat Resolusi Bersama
Foto: Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri KTT Ke-46 ASEAN yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (26/5/2025). (sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Pantau - Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan agar ASEAN memperkuat komitmennya terhadap demokrasi, menegakkan hak politik, dan melindungi ruang sipil di tengah kemunduran demokrasi yang terus terjadi di kawasan Asia Tenggara.

Resolusi Bersama Didorong 35 Organisasi Sipil

Sebanyak 35 organisasi masyarakat sipil dari berbagai negara Asia Tenggara merilis resolusi bersama sebagai bentuk respons atas ancaman terhadap demokrasi regional.

Organisasi seperti BERSIH, PERLUDEM, LENTE, Tindak Malaysia, ANFREL, APHR, dan FORUM-ASIA turut menjadi bagian dari inisiatif ini.

Pernyataan ini disusun usai diskusi panel yang digelar pada 24-25 Mei 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam rangkaian acara ASEANPeoples@ASEAN2025.

Diskusi tersebut dilakukan oleh kelompok kerja demokrasi dan hak politik, dan membahas ancaman nyata seperti menurunnya integritas pemilu, penindasan terhadap perbedaan pendapat, menyempitnya ruang sipil, serta penargetan terhadap media independen dan pembela hak asasi manusia.

Sebagai tindak lanjut, resolusi delapan poin dirumuskan untuk menguraikan langkah-langkah kolektif yang perlu segera diambil.

Desakan Konkret untuk ASEAN dan Malaysia

Isi resolusi tersebut antara lain menyerukan penguatan ketahanan demokrasi, perluasan ruang sipil dan digital, reformasi kelembagaan, pemberdayaan pemuda serta komunitas marjinal, hingga perlawanan terhadap otoritarianisme.

Resolusi juga mendesak ASEAN untuk mengintegrasikan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia ke dalam Visi ASEAN 2045.

Selain itu, organisasi masyarakat sipil menyerukan pembentukan Dialog Demokrasi ASEAN dan kerangka regional untuk tata kelola demokrasi serta integritas elektoral.

Tuntutan lainnya mencakup penguatan Komisi HAM ASEAN, pencabutan undang-undang represif, perlindungan terhadap pembela HAM dan aktor sipil, serta jaminan kebebasan digital.

Dokumen ini merupakan pernyataan solidaritas dan seruan untuk aksi konkret dan terkoordinasi dari semua pemangku kepentingan.

Organisasi masyarakat sipil juga secara khusus meminta Malaysia, sebagai Ketua ASEAN 2025, untuk memimpin dengan memberi contoh, mengambil langkah yang berani dan dapat ditegakkan, serta melembagakan norma demokrasi dan partisipasi sipil di kawasan.

Penulis :
Arian Mesa