
Pantau - Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyatakan bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) perlu dirumuskan sebagai peta strategis bangsa dalam menghadapi tantangan global menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR RI pada 26 Mei 2025 yang membahas pembentukan Tim Perumus PPHN.
Sebagai koordinator Badan Pengkajian, Ibas menyebut PPHN bukan sekadar dokumen normatif, tetapi harus menjadi “jangkar, layar, dan kompas” untuk menavigasi masa depan bangsa.
Dorong PPHN Jadi Penuntun Bangsa, Bukan Sekadar Dokumen
Ibas menegaskan pentingnya PPHN sebagai penuntun nyata, bukan teks yang mati atau bersifat simbolik.
Ia juga mendorong diskusi terbuka dan berani soal arah bangsa, seraya mempertanyakan apakah PPHN mampu mengakomodasi perubahan teknologi, krisis iklim, dan menjamin keadilan sosial.
Empat pertanyaan utama Ibas menjadi bahan refleksi nasional:
- Bagaimana menjadikan PPHN sebagai pedoman hidup, bukan pedoman mati?
- Apa mekanisme agar PPHN selaras dengan RKP, RPJMN, RPJP, serta pembangunan pusat dan daerah?
- Bagaimana menyeimbangkan kebutuhan jangka panjang dan dinamika politik jangka pendek?
- Strategi apa yang harus diterapkan dalam PPHN untuk menghadapi perubahan teknologi dan ancaman iklim?
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan rakyat secara nyata dalam penyusunan dan pengawasan PPHN, serta mendengarkan pandangan tokoh bangsa dan pakar.
Tim Perumus PPHN Dibentuk, Dapat Dukungan Fraksi dan DPD
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira memaparkan bahwa dua tim telah dibentuk:
- Tim pertama bertugas menyusun kajian bentuk hukum PPHN.
- Tim kedua menyusun substansi PPHN.
- Tim-tim ini beranggotakan perwakilan fraksi dan kelompok DPD secara merata.
Dukungan datang dari Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR, Tifatul Sembiring, yang menyebut PPHN sebagai panduan jangka panjang pembangunan nasional. Wakil Ketua lainnya, Hindun Anisah, mengusulkan agar tim merujuk pada Peraturan MPR RI No. 1 Tahun 2024 Pasal 109 ayat 3 poin b sebagai dasar hukum kerja.
Ibas menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak menjadikan PPHN warisan gotong royong, sebagai simbol komitmen menuju cita-cita besar Indonesia Emas 2045.
- Penulis :
- Balian Godfrey