
Pantau - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X, Afdalisma, menyatakan bahwa penggabungan dua perguruan tinggi swasta kecil dalam satu yayasan merupakan amanat langsung dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Langkah ini dianggap sebagai strategi penting untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kemudahan kontrol terhadap operasional dan mutu pendidikan tinggi.
Pada tahun 2024, jumlah perguruan tinggi swasta yang tercatat di bawah naungan LLDikti Wilayah X sebanyak 117 institusi, dan berkurang menjadi 115 pada tahun 2025 setelah kebijakan penggabungan diterapkan.
LLDikti Wilayah X bahkan mendapatkan penghargaan Anugerah Kelembagaan dari Dikti Saintek atas upaya aktif dalam mendorong penggabungan perguruan tinggi.
Afdalisma menegaskan bahwa penggabungan bukan berarti penurunan prestasi, melainkan langkah untuk menjaga dan memperkuat aset pendidikan tinggi.
Dorongan Inovasi dan Peningkatan SDM Lewat Kampus Berdampak
Ia juga menekankan bahwa proses penyatuan dua institusi bukanlah hal mudah, namun telah dilakukan dengan pendampingan menyeluruh dari pihak LLDikti untuk memastikan keberhasilan integrasi.
Perguruan tinggi swasta diminta lebih serius dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama dosen dan lulusannya.
Menurut Afdalisma, peran perguruan tinggi sangat penting dalam mencetak lulusan yang berkualitas dan berdaya saing di tengah tantangan global.
Keberhasilan kampus, lanjutnya, sangat ditentukan oleh komitmen dan keberanian para pimpinan dalam berinovasi.
Ia mengimbau seluruh kampus untuk terus menciptakan inovasi dalam mendukung gerakan Kampus Berdampak demi memperluas kontribusi perguruan tinggi terhadap masyarakat.
- Penulis :
- Balian Godfrey






