
Pantau - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menanggapi wacana perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun dengan menekankan pentingnya menjaga proses regenerasi dalam tubuh birokrasi.
Menurut Eddy, meskipun pengalaman dan latar belakang pendidikan ASN senior layak dipertimbangkan, aspek regenerasi pegawai dan jenjang karier juga tidak boleh diabaikan.
Manajemen SDM dan Rekrutmen Jadi Kunci Pembenahan
Eddy mengingatkan agar tidak muncul situasi di mana pegawai muda dengan kualifikasi tinggi kehilangan ruang berkembang karena sistem regenerasi yang stagnan.
Ia menyebut pentingnya manajemen sumber daya manusia yang solid untuk meningkatkan kualitas ASN secara keseluruhan.
"Prioritas kita adalah peningkatan kualitas SDM dan manajemen talenta yang memperhatikan regenerasi," ujarnya.
Eddy juga menekankan bahwa sistem jenjang karier dan jabatan harus dipersiapkan dengan baik agar ASN dari berbagai generasi memiliki ruang yang proporsional.
ASN senior dengan pengalaman manajerial yang tinggi bisa diperpanjang masa tugasnya jika memang diperlukan, sementara ASN muda yang unggul juga harus diberi kesempatan untuk berkontribusi lebih luas dalam pelayanan publik.
Kembali pada Cita-Cita Reformasi Birokrasi
Eddy menilai Kementerian Reformasi Birokrasi memiliki peran sentral karena dilahirkan dari kebutuhan akan manajemen birokrasi yang efektif, efisien, dan berdampak bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kini adalah momen tepat untuk kembali pada cita-cita awal reformasi birokrasi.
Dalam hal rekrutmen ASN, Eddy meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait terus melakukan pembenahan proses agar berjalan sesuai kebutuhan, terarah, dan bebas dari praktik titipan.
"Jika pembenahan rekrutmen dan regenerasi dilakukan dengan baik, maka wacana soal usia pensiun ASN tidak akan menjadi persoalan besar," tambahnya.
Eddy percaya bahwa sistem ASN yang sehat dan adaptif akan membawa dampak positif langsung bagi kebijakan publik dan kesejahteraan masyarakat.
- Penulis :
- Balian Godfrey