billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kunjungi Kawasan IMIP, Menteri Hanif Minta Industri Nikel Segera Berbenah

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kunjungi Kawasan IMIP, Menteri Hanif Minta Industri Nikel Segera Berbenah
Foto: Menteri Lingkungan Hidup tegaskan sanksi bagi industri nikel yang langgar aturan di Morowali(Sumber: ANTARA/HO-KLH)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke kawasan industri nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 29 Mei 2025, dan meminta perusahaan-perusahaan segera berbenah demi menekan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.

"Jika industri tidak disiplin, maka rakyat yang menanggung akibatnya. Saya minta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan ini untuk segera berbenah. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi bagi yang melanggar", tegas Hanif dalam pernyataan resminya.

Kunjungan difokuskan pada Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi, tempat berbagai temuan pelanggaran lingkungan ditemukan.

Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bahomakmur milik PT IMIP, teridentifikasi praktik open dumping yang berpotensi mencemari tanah dan air.

Pelanggaran Serius di Lokasi Industri, Pemerintah Siapkan Teguran Keras

Di kawasan PT ONI, ditemukan aliran banjir yang langsung diarahkan ke laut tanpa pengendalian limbah yang memadai.

Sedangkan di unit smelter PT ITSS, terdapat 26 sumber emisi tak bergerak, namun hanya sebagian yang dipantau dengan sistem Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Hanif menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa dianggap ringan.

"Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini soal nyawa, soal masa depan lingkungan, dan soal tanggung jawab. Negara akan hadir lebih kuat dan lebih tegas", ujarnya.

Dalam kunjungannya, Hanif juga menyempatkan diri mendatangi Desa Labota yang terdampak banjir dan berada dekat dengan wilayah perusahaan.

Ia menyampaikan keprihatinan atas kondisi lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pemerintah berjanji akan memberikan teguran keras kepada perusahaan yang terbukti lalai dalam pengelolaan lingkungan.

"Kepatuhan terhadap lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama. Mari jaga bumi Morowali ini agar tetap layak dihuni dan lestari untuk generasi mendatang", tutup Hanif.

Penulis :
Balian Godfrey