
Pantau - Stok beras nasional per 29 Mei 2025 mencapai 4 juta ton, namun capaian ini justru menyisakan tantangan besar bagi Perum Bulog dalam hal penyaluran dan pengelolaan kualitas beras di gudang.
Stok Tinggi, Risiko Kerusakan Mengintai
Dari total stok 4 juta ton, sebanyak 2,4 juta ton berasal dari serapan gabah atau beras produksi dalam negeri.
Sementara sisanya merupakan stok akhir tahun sebelumnya, yang sebagian besar berasal dari impor.
Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menyebut pencapaian ini menyimpan pekerjaan rumah besar bagi Bulog.
Menurutnya, beras bukanlah komoditas tahan lama dan idealnya hanya disimpan selama empat bulan.
"Beras yang disimpan di gudang sebagai stok mati/stok statis memerlukan perawatan rutin. Kian lama penyimpanan, kian besar biaya perawatan. Ini akan membebani Bulog sebagai korporasi", ujarnya.
Jika disimpan melebihi empat bulan, maka beras harus segera disalurkan untuk mencegah penurunan mutu hingga potensi kerusakan.
Saat ini terdapat ratusan ribu ton beras berusia 9–14 bulan dan puluhan ribu ton lainnya berusia lebih dari 14 bulan yang masih tersimpan di gudang Bulog.
Target Penyaluran Jumbo dan Peran Inpres
Bulog dibebani target menyalurkan 2,8 juta ton beras sepanjang sisa tahun 2025 agar stok akhir tahun hanya tersisa 1,2 juta ton.
Dengan waktu tersisa tujuh bulan, artinya Bulog perlu menyalurkan rata-rata 400 ribu ton per bulan.
Khudori menyebut target ini sebagai tantangan besar, karena Bulog sangat jarang mencapai angka sebesar itu, bahkan untuk operasi pasar, bantuan pangan, maupun program distribusi lainnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 pada 27 Maret 2025.
Inpres ini mengatur pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan beras pemerintah melalui berbagai outlet, seperti program SPHP, bantuan pangan domestik dan luar negeri, tanggap darurat bencana, kebutuhan TNI/ASN/Polri, program Makan Bergizi Gratis, CBP pemda, hingga bansos.
Namun, Khudori menekankan pentingnya aturan turunan dari kementerian/lembaga agar Inpres tersebut dapat dieksekusi secara maksimal.
"Regulasi turunan itu guna memastikan ada outlet beras Bulog dalam jumlah besar, setidaknya 2,8 juta ton. Penyaluran ini sekaligus untuk meredam, syukur-syukur bisa menurunkan, harga beras (medium dan premium) yang sudah berbulan-bulan nangkring di atas HET", jelasnya.
- Penulis :
- Balian Godfrey