
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) saat ini tengah melakukan konsolidasi sistem untuk menciptakan dana pensiun bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyampaikan hal tersebut dalam kunjungan kerja ke Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/6/2025).
" Sekarang kami sedang konsolidasi sistemnya sehingga nanti dari penghasilan para pekerja migran itu otomatis ada yang untuk dana pensiun ".
Sistem Otomatis dan Pengelolaan Dana
Sistem yang sedang disiapkan tidak hanya mencakup dana pensiun, tetapi juga alokasi penghasilan PMI untuk pembelian rumah, modal usaha, dan pengiriman uang ke keluarga.
Kementerian P2MI bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyediakan fasilitas perumahan bagi para PMI.
" Begitu pula dari penghasilan itu ada yang digunakan untuk modal usaha PMI serta ada untuk dikirim ke keluarganya ".
Abdul Kadir mencontohkan, jika seorang PMI bergaji Rp7 juta, maka sistem akan mengatur sekitar Rp500 ribu untuk ditabung dan dialokasikan ke berbagai kebutuhan penting seperti pensiun, proteksi diri, dan pembelian rumah.
Pengelolaan dana tersebut nantinya akan dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang kini sedang dalam proses pembentukan oleh Kementerian P2MI.
Literasi Keuangan dan Persiapan PMI
Abdul Kadir juga menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi PMI agar mereka lebih bijak dalam mengatur keuangan selama bekerja di luar negeri.
" Literasi keuangan itu pada dasarnya juga diberikan sebagai salah satu materi saat pelatihan dalam mempersiapkan mereka sebelum bekerja atau berangkat di luar negeri ".
Kementerian P2MI menyatakan dukungannya terhadap segala bentuk program pemberdayaan PMI, termasuk pembentukan dana pensiun sebagai bentuk perlindungan jangka panjang.
- Penulis :
- Arian Mesa