billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan Prancis Perkuat Kolaborasi Digital Demi Masa Depan Ekonomi dan Generasi Muda

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Indonesia dan Prancis Perkuat Kolaborasi Digital Demi Masa Depan Ekonomi dan Generasi Muda
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (sumber: Kementerian Komdigi)

Pantau - Indonesia dan Prancis menjalin kerja sama strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital serta menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif, khususnya bagi generasi muda.

Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kolaborasi ini mencakup berbagai sektor penting seperti pengembangan startup, penguatan regulasi kecerdasan buatan (AI), hingga perlindungan anak dalam ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkenalkan praktik terbaik dari Prancis dalam pengembangan industri startup di Indonesia.

Menurut Meutya, Kemkomdigi berfokus pada tiga pilar utama yaitu keamanan ruang digital, penguatan infrastruktur, dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) digital.

Kemitraan ini juga mencakup pembangunan infrastruktur digital nasional, termasuk peluncuran satelit SATRIA-1 dan pengembangan pusat data nasional.

Kolaborasi antara Indonesia dan Prancis juga berperan penting dalam membangun ekosistem inovasi digital yang berkelanjutan.

Mandat baru Kemkomdigi memperluas cakupan kerja kementerian ini, termasuk penguatan kebijakan ekosistem digital dan infrastruktur telekomunikasi.

Presiden Prabowo Subianto menempatkan transformasi digital sebagai salah satu pilar utama dalam peningkatan pelayanan publik, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan lebih dari 210 juta pengguna internet aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam membangun ruang digital yang aman, terutama untuk kalangan anak dan remaja.

Aturan Baru Lindungi Anak di Ruang Digital

Salah satu langkah konkret dari kerja sama ini adalah peluncuran Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal dengan nama PP TUNAS.

PP TUNAS mengatur batas usia anak untuk dapat mengakses media sosial, yakni antara 16 hingga 18 tahun, sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Meutya Hafid menyebut PP TUNAS sebagai "langkah yang berani dan progresif" dalam upaya melindungi anak-anak di ruang digital.

Selain itu, Kemkomdigi juga melihat industri gim sebagai sektor strategis dalam pengembangan ekonomi digital nasional.

Kemkomdigi bersama Asosiasi Game Indonesia (AGI) terus mengembangkan program seperti Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) dan menyederhanakan perizinan bagi gim lokal.

Upaya ini bertujuan untuk memperkuat pasar gim lokal agar mampu bersaing di tingkat global.

Kemkomdigi juga menggandeng media lokal untuk memperluas literasi digital, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), demi menciptakan akses edukasi digital yang merata.

Misi Kemkomdigi adalah menghadirkan transformasi digital yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa