Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

ESDM Segera Lantik Dirjen Penegakan Hukum, Fokus Tertibkan Tambang Ilegal dan Evaluasi IUP

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

ESDM Segera Lantik Dirjen Penegakan Hukum, Fokus Tertibkan Tambang Ilegal dan Evaluasi IUP
Foto: ESDM bentuk Ditjen Penegakan Hukum untuk tertibkan tambang ilegal dan benahi tata kelola IUP yang belum transparan(Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri/aa.).

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memiliki Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) untuk memperkuat upaya penertiban tambang ilegal dan meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pelantikan Dirjen Gakkum akan segera dilakukan dan organisasi pendukungnya telah siap.

Sosok Dirjen Gakkum telah ditetapkan oleh Presiden, namun hingga kini identitasnya belum diumumkan ke publik.

Tindak Tegas Tambang Ilegal, Perkuat Transparansi Tata Kelola Pertambangan

Sebelum pembentukan Ditjen Gakkum, Kementerian ESDM telah melakukan evaluasi terhadap ribuan IUP sejak tahun 2022.

Sebanyak 2.078 IUP telah dicabut pada tahun tersebut karena tidak menunjukkan aktivitas pertambangan yang sesuai ketentuan.

Dirjen Gakkum nantinya akan memiliki tugas untuk menilai kepatuhan perusahaan tambang terhadap ketentuan IUP, termasuk aktivitas tambang, kesesuaian perizinan, serta dampak ekonomi seperti jumlah tenaga kerja terserap.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa posisi Dirjen Gakkum akan diisi oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, tentara, atau jaksa, guna memperkuat kewenangan dan efektivitas penegakan aturan.

Bahlil juga menyoroti bahwa selama ini pengelolaan tambang belum transparan, termasuk keterlambatan dalam penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Dengan hadirnya Ditjen Gakkum, diharapkan permasalahan perizinan IUP dapat diselesaikan dengan tuntas dan tata kelola sektor pertambangan menjadi lebih transparan serta akuntabel.

Penulis :
Balian Godfrey

Terpopuler