
Pantau.com - Badan Geologi Kementerian dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengungkapkan alasan mengapa Gunung Anak Krakatau dinaikan statusnya dari level waspada (level ll) menjadi level siaga (level lll). Ditegaskan bahwa saat ini tidak benar jika Anak Krakatau dikategorikan mematikan.
Sekretaris Badan Geologi KESDM Antonius Ratdomopurbo menjelaskan, bahwa pihaknya telah lebih dulu melakukan pemantauan terhadap Anak Krakatau selama dalam dua hari ini. Pihaknya melihat munculnya abu vulkanik pada Rabu malam, 26 Desember 2018 menjadi acuan menaikkan status Anak Krakatau.
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Masyarakat Cilegon dan Serang Diimbau Tak Keluar Rumah
"Tingkat aktivitas anak Krakatau ditingkatkan dari level dua waspada jadi level tiga menjadi siaga terhitung pagi ini 27 Desember jam 06.00 WIB. Pemantauan secara intensif dan continue. Pertimbangan munculnya abu tadi malam. Sebagai eskalasi lanjut dinaikkan dan itu menimbulkan potensi bahaya yang lebih luas," ujar Purbo saat jumpa pers di Kantor KESDM, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).
Selain itu, Purbo mengungkapkan, alasan juga mengapa zona berbahaya diperluas yang semula hanya 2 kilometer menjadi 5 kilometer saat ini. "Alasanya, yang mengancam anak Krakatau langsung itu lontaran material dan neutron material," ungkapnya.
Purbo juga menegaskan, bahwa tidak benar Gunung Anak Krakatau disebut dalam kategori mematikan. Di sisi lain, Purbo menjelaskan kalaupun terjadi tremor atau getaran itu ada beberapa alasan.
Baca juga: BNPB: Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Zona Bahaya Diperluas 5 Km
"Jadi kalau ada gelegar itu sekarang 14 kali permenit. Itu berarti tiap lima menit. Ya memang anak Krakatau meletus. Begitu gelegar magma terlimoah keluar dan jatuh ke air. Itu efek permukaan. Aliran utamanya ke arah tenggara," pungkasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi