
Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, telah menangani empat kasus penyelundupan warga negara asing (WNA) ke Australia sejak pertengahan 2023 hingga 2025.
Kepala Polres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menyampaikan bahwa para pelaku menggunakan jalur laut dari berbagai daerah di Indonesia, dengan Rote Ndao sebagai titik transit karena letaknya yang dekat dengan perbatasan laut Australia.
Kronologi dan Perkembangan Kasus
Kasus pertama terjadi pada 2024 dan melibatkan dua WNA asal China yang diselundupkan ke Australia oleh tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia.
"Kasus ini sudah P21 atau inkrah," ungkap AKBP Mardiono.
Kasus kedua juga terjadi pada 2024, ketika 44 WNA asal Bangladesh dan etnis Rohingya ditemukan terdampar di perairan Rote Ndao.
Dalam kasus ini, tidak ditemukan pelaku penyelundupan.
Kasus ketiga terjadi di tahun yang sama, melibatkan 15 WNA asal Bangladesh yang kembali terdampar.
Penyelidikan mengarah pada tiga orang tersangka yang saat ini sedang diproses hukum.
Kasus keempat terjadi pada Mei 2025 dan melibatkan enam WNA asal China yang ditemukan terdampar di perairan Rote Ndao.
Lima pelaku penyelundupan dari Konawe Utara, Sulawesi Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Rote Ndao saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri sumber dana serta pihak yang menerima hasil kejahatan penyelundupan tersebut.
Rote Ndao Masih Rawan Penyelundupan
AKBP Mardiono menjelaskan bahwa para WNA sebenarnya telah masuk ke wilayah Australia, namun ditolak dan kemudian didorong kembali hingga akhirnya terdampar di wilayah Indonesia, khususnya di Rote Ndao.
"Jarak antara Rote Ndao dengan perbatasan laut Australia hanya 178 mil laut, sehingga menjadi wilayah yang rawan untuk aksi penyelundupan orang," jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan internal institusi kepolisian, termasuk fungsi Bhabinkamtibmas dan intelijen, serta meningkatkan sinergi dalam pengawasan keberadaan orang asing.
- Penulis :
- Balian Godfrey