
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menanggapi serius prediksi potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri yang disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Saan menyatakan bahwa DPR dan pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar prediksi tersebut tidak menjadi kenyataan.
"Ini kan baru istilahnya prediksi ya, bahwa ke depan akan ada PHK massal yang lebih besar. Karena itu sebelum itu terjadi, tentu DPR harus bisa mengantisipasi bersama pemerintah," ujarnya.
Data PHK dan Ancaman Ekonomi
Saan menekankan pentingnya peran Badan Anggaran serta komisi-komisi terkait di DPR untuk menangani isu ini secara sistematis dan terukur.
"Kita harus bisa mencarikan solusinya agar apa yang disampaikan itu tidak terjadi. Tujuannya jelas: mencegah PHK puluhan ribu tenaga kerja," lanjutnya.
Sebelumnya, Luhut menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penciptaan 67.800 lapangan kerja baru sebelum akhir 2025, di tengah penurunan produktivitas di beberapa sektor.
Namun, sejumlah pengamat menilai angka tersebut belum cukup untuk menahan laju potensi PHK, terutama di tengah perlambatan ekonomi global, pelemahan daya beli, dan transformasi digital yang belum merata.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 38.000 pekerja terkena PHK hingga kuartal I 2025, sebagian besar berasal dari sektor manufaktur dan tekstil.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan angka PHK bisa melonjak dua kali lipat hingga akhir tahun jika tidak ada intervensi kebijakan.
Desakan Mitigasi dan Perlindungan Sosial
Saan menilai bahwa klaim penciptaan lapangan kerja belum cukup menjawab keresahan masyarakat jika tidak disertai data konkret dan kebijakan yang adaptif.
"Kita perlu data yang lebih konkret, yang lebih jelas, agar kita bisa memitigasinya dengan baik dan cepat," katanya.
DPR, menurut Saan, siap mendesak pemerintah menyusun peta jalan mitigasi PHK, termasuk dengan memberikan insentif pajak bagi industri padat karya, pelatihan ulang tenaga kerja, dan perluasan perlindungan sosial.
"Kalau dibiarkan tanpa langkah yang konkret, bukan hanya PHK massal yang terjadi, tapi juga potensi peningkatan kemiskinan dan gejolak sosial. Jadi kita harus bertindak sebelum semuanya terlambat," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan