
Pantau - Keterlibatan perempuan dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia semakin signifikan, namun berbagai tantangan struktural masih menghambat mereka untuk berperan maksimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat hingga Mei 2025 terdapat sekitar 57 juta unit usaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya usaha ultra mikro.
Dari jumlah tersebut, 64,5 persen atau sekitar 37 juta unit usaha dikelola oleh perempuan, menunjukkan peran penting perempuan dalam perekonomian rakyat.
Tantangan Struktural Masih Membayangi
Meski berkontribusi besar, perempuan pelaku usaha, khususnya di sektor ultra mikro, masih menghadapi sejumlah hambatan struktural yang perlu segera diatasi.
Tantangan tersebut meliputi keterbatasan akses terhadap permodalan, minimnya pendampingan usaha, serta rendahnya pemanfaatan teknologi digital dalam operasional bisnis.
"Ketika keterlibatan perempuan di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) cukup signifikan, sejatinya langkah untuk mengatasi tantangan yang dihadapi perempuan harus segera dilakukan untuk mengakselerasi pertumbuhan UMKM secara keseluruhan", ungkap seorang pejabat dari kementerian terkait.
Saat ini, hanya sekitar 12 persen dari seluruh UMKM yang sepenuhnya telah mengadopsi teknologi digital, menjadikan digitalisasi sebagai salah satu tantangan utama dalam peningkatan daya saing usaha.
Dorongan Solusi dan Kolaborasi Semua Pihak
Untuk menjawab tantangan tersebut, berbagai pihak menekankan pentingnya pendekatan sistematis dalam penyelesaian persoalan akses permodalan dan penguatan kapasitas usaha bagi perempuan.
"Kendala yang dihadapi para pelaku usaha perempuan dalam mengakses permodalan harus mampu diatasi secara sistematis", ujar sumber yang sama.
Ia menambahkan, "Berbagai persyaratan untuk mengakses permodalan harus segera diimbangi dengan pemberdayaan perempuan pengusaha UMKM dari sisi peningkatan kapasitas dan keterampilan dalam berusaha."
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya penerapan kebijakan dan skema konkret untuk mendorong kemandirian perempuan dalam pengelolaan usaha.
"Sejumlah skema yang mendorong kemandirian perempuan dalam pengelolaan usaha harus mampu diterapkan", katanya.
Ia menutup dengan penekanan akan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun daerah.
"Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat mampu memberi dukungan sepenuhnya dalam mewujudkan kesempatan berusaha seluas-luasnya bagi setiap anak bangsa, demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara merata", ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Shila Glorya
- Editor :
- Shila Glorya