
Pantau - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Reynanda Primta Ginting (26), staf Pidana Khusus Kejari Simalungun, yang hanyut di Sungai Asahan saat menjalankan tugas.
Terseret Arus Saat Mengejar Kepala Desa
Peristiwa terjadi saat Reynanda bersama rekannya mengantarkan surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada Kepala Desa Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun.
Namun, saat surat diterima, kepala desa tersebut kabur dan melompat ke sungai.
Reynanda yang berupaya mengejar justru terseret arus deras Sungai Asahan.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berusaha menolong namun gagal, lalu segera melaporkannya ke kejaksaan dan tim SAR.
"Menerima laporan kejadian tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan melalui Pos SAR Tanjung Balai Asahan segera mengerahkan satu tim rescue lengkap dengan peralatan SAR air," ujar Kepala Kantor SAR Kelas A Medan, Hery Marantika.
Ditemukan Dua Kilometer dari Lokasi Kejadian
Reynanda ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh tim SAR gabungan pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.
"Proses evakuasi dilakukan oleh personel Pos SAR Tanjung Balai Asahan bersama unsur gabungan dari BPBD, TNI/Polri, masyarakat setempat, dan potensi SAR lainnya," lanjut Hery.
Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan perahu LCR dan observasi visual dari darat sebelum dibawa ke rumah sakit.
Duka Bagi Insan Adhyaksa
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan duka mendalam mewakili institusi.
"Kami menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya beliau dalam menjalankan tugas mulia. Dengan doa yang tulus, semoga diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengabdian Reynanda akan menjadi semangat dan teladan bagi insan Adhyaksa lainnya dalam menegakkan hukum.
"Sikap ini akan menjadi semangat dan teladan bagi insan Adhyaksa lainnya dalam berkarya," ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan