
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan proses lelang pita frekuensi 1,4 GHz akan dilaksanakan pada bulan Juli 2025 guna mendukung pengembangan layanan internet murah berbasis fixed broadband dengan kecepatan hingga 100 Mbps.
Finalisasi dasar hukum untuk seleksi lelang saat ini sedang diselesaikan, menandakan bahwa tahapan pelelangan semakin dekat untuk direalisasikan.
"Ya (lelang pita frekuensi 1,4 GHz) mudah-mudahan dalam bulan Juli ini kalau tidak ada kendala", ungkap pejabat Kemkomdigi.
Dorong Internet Terjangkau Berbasis Investasi Rendah
Kemkomdigi menjelaskan bahwa lelang pita frekuensi 1,4 GHz diharapkan membuka peluang investasi layanan fixed broadband yang efisien dan berbiaya rendah.
"Artinya bagaimana dengan menggunakan frekuensi ini, investor itu menginvestasikan untuk layanan fixed broadband itu murah. Jadi pelanggan pun dapat murah karena secara tarif di sektor telekomunikasi itu adalah cost-based, artinya semakin investasinya murah, semakin murah pelanggannya", ia mengungkapkan.
Meski begitu, pemerintah menegaskan tidak akan menetapkan harga layanan internet, tetapi meminta operator seluler pemenang lelang memberikan tarif internet yang terjangkau.
Kemkomdigi juga memberikan keleluasaan bagi operator dalam menentukan cakupan wilayah layanan, namun diimbau untuk memprioritaskan penyediaan layanan di daerah.
"Sebaiknya kita menyasar dari daerah dulu karena di kota kan sudah padat, semua sudah pakai FO (fiber optik). Jadi silakan nanti pemain itu bisnisnya, mencari bisnisnya ke mana saja, tapi lebih bagus dari luar (daerah) dulu baru masuk ke dalam (kota)", ujar perwakilan Kemkomdigi.
Regulasi Siap, Sosialisasi Berjalan
Regulasi teknis terkait penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz dan standar perangkatnya telah resmi diterbitkan pemerintah dan saat ini sedang dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Aturan teknis tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz.
Dengan seluruh kesiapan tersebut, pelaksanaan lelang diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal dan mendukung akses internet cepat yang merata di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Shila Glorya
- Editor :
- Tria Dianti