HOME  ⁄  Nasional

Menteri Agama Ingatkan Bahaya Westernisasi dalam Perkawinan, Soroti Pentingnya Pencatatan Nikah Resmi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri Agama Ingatkan Bahaya Westernisasi dalam Perkawinan, Soroti Pentingnya Pencatatan Nikah Resmi
Foto: Menteri Agama Ingatkan Bahaya Westernisasi dalam Perkawinan, Soroti Pentingnya Pencatatan Nikah Resmi(Sumber: ANTARA/HO-Kemenag)

Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus budaya Barat dalam urusan pernikahan, khususnya terkait menurunnya minat menikah dan praktik hidup bersama tanpa ikatan resmi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta pada Minggu, 6 Juli 2025.

Nasaruddin menyoroti fenomena penurunan minat menikah di sejumlah negara Barat seperti Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada.

"Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak," ungkapnya.

Ia juga berbagi pengalaman pribadi saat berada di Kanada dan menyaksikan langsung bagaimana fenomena hidup tanpa pernikahan kian marak.

"Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo, bahkan sudah punya anak satu," ia mengungkapkan.

Pentingnya Pencatatan Nikah untuk Perlindungan Hukum Keluarga

Dalam kesempatan tersebut, Menag menekankan pentingnya pencatatan nikah secara resmi di Indonesia untuk menjamin perlindungan hukum terhadap hak-hak keluarga.

"Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan," tegasnya.

Ia menyayangkan masih adanya anggapan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan untuk tidak mencatatkan pernikahan secara resmi, padahal pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan program nikah massal gratis.

Program ini menyediakan fasilitas lengkap, mulai dari pakaian pengantin, jasa rias, hingga mahar, tanpa membebani calon pengantin secara finansial.

Nasaruddin menegaskan bahwa program nikah massal ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pernikahan.

Ia juga menekankan bahwa pernikahan bukan hanya urusan pribadi, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa.

"Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan," tuturnya.

 

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti