
Pantau - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Saidah Sakwan mendorong pemerintah untuk menetapkan masjid sebagai aset strategis nasional, mengingat perannya yang vital dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan gerakan masyarakat di tingkat akar rumput.
"Saya belum pernah mendengar masjid itu menjadi aset strategis nasional, padahal di masjid itulah social capital, di mana rakyat bergerak," ujar Saidah dalam Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) 2025.
Ia menilai bahwa selama ini masjid belum mendapatkan keberpihakan yang optimal dari negara.
Dorongan Dukungan Fiskal dan Penguatan Fungsi Edukasi
Menurut Saidah, masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat edukasi keagamaan dan ruang pergerakan masyarakat tingkat dasar.
"Kenapa kita tidak sematkan itu menjadi aset strategis nasional? Supaya masjid mendapatkan keberpihakan dari negara, dan gerakan-gerakan masjid juga mendapatkan dukungan negara," tegasnya.
Saat ini tercatat ada 306.217 masjid di seluruh Indonesia.
Jika ditetapkan sebagai aset strategis nasional, masjid dapat menerima dukungan fiskal yang lebih besar dari negara untuk memperkuat peran sosial dan pendidikan yang dijalankannya.
Saidah menyoroti minimnya anggaran negara untuk masjid.
"Saya enggak tahu berapa alokasi APBN untuk masjid. Yang saya tahu, kalau ada bantuan masjid itu paling Rp5 juta, Rp10 juta, itu pun kalau ada," ungkapnya.
Ia berharap status aset strategis nasional akan memperkuat posisi masjid sebagai institusi sosial yang berdampak luas bagi masyarakat.
"Nah itu yang saya dorong ke arah sana agar masjid menjadi bagian penting yang mendapatkan perhatian negara," ujarnya.
Peran Sentral Masjid dalam Masyarakat
Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM 2025 yang berlangsung hingga 9 Juli 2025 menghadirkan berbagai narasumber dalam sejumlah sesi diskusi.
Melalui forum ini, Kementerian Agama berharap masjid dapat memainkan peran sentral dalam membangun masyarakat Islam yang sejahtera, harmonis, dan berdaya.
- Penulis :
- Aditya Yohan