Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BKSAP: Visa Schengen Multientry Strategis Bangun Peradaban Kolaboratif Indonesia-Uni Eropa

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BKSAP: Visa Schengen Multientry Strategis Bangun Peradaban Kolaboratif Indonesia-Uni Eropa
Foto: (Sumber: Uni Eropa resmi mengadopsi kebijakan visa cascade untuk paspor Indonesia yang mengajukan visa Schengen yang berjenis multientry sehingga akan mempermudah warga Indonesia yang ingin berkunjung, belajar, dan berjejaring di Uni Eropa. ANTARA FOTO/Anadolu via Reuters Connect/Dursun Aydemir/bar)

Pantau - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengapresiasi kebijakan visa Schengen multientry bagi warga negara Indonesia (WNI) sebagai langkah strategis untuk membangun peradaban kolaboratif antara Indonesia dan Uni Eropa.

"Ini adalah langkah strategis untuk membangun peradaban kolaboratif. Kita bicara tentang masa depan yang lebih terbuka, di mana masyarakat Indonesia dapat menjalin kerja sama lebih luas di bidang ekonomi, teknologi, pendidikan, hingga budaya," ujarnya.

Kebijakan ini dinilai sejalan dengan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA) yang membuka peluang besar dalam perdagangan, investasi, dan mobilitas profesional.

Peluang IEU-CEPA dan Panggilan untuk Kesiapan Nasional

Mardani menilai bahwa IEU-CEPA memberikan potensi signifikan bagi ekspor produk Indonesia ke pasar Eropa, peningkatan kolaborasi investasi, dan pertukaran tenaga kerja profesional secara dinamis.

Namun ia mengingatkan bahwa Indonesia perlu sigap memanfaatkan peluang tersebut dengan membangun ekosistem dukungan dalam negeri.

"Baik dari sisi kesiapan pelaku usaha, UMKM, sektor pariwisata, maupun pemanfaatan konektivitas antar masyarakat yang lebih erat," kata Mardani.

BKSAP DPR RI mendorong semua elemen bangsa untuk aktif menyambut kebijakan ini, termasuk:

  • Pelaku usaha
  • Profesional muda
  • Komunitas diaspora
  • Sektor pendidikan
  • Generasi muda

"Kolaborasi lintas kawasan bukan lagi sekadar wacana, tetapi telah menjadi kenyataan yang harus direspon dengan kesiapan dan inovasi," tambahnya.

Uni Eropa Permudah Akses WNI ke Wilayah Schengen

Kebijakan visa terbaru ini diumumkan oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di markas Komisi Eropa, Brussels.

Uni Eropa resmi mengadopsi kebijakan visa cascade untuk paspor Indonesia, yang memungkinkan WNI yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan visa Schengen berjenis multientry.

Dengan visa ini, pemegangnya dapat keluar-masuk wilayah Uni Eropa secara berulang tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali.

Menurut Ursula, kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat Indonesia yang ingin berkunjung, belajar, atau membangun jejaring di Eropa.

"Intinya, kami ingin membangun jembatan antarmasyarakat (Indonesia dan Uni Eropa)," ujar Ursula.

Penulis :
Ahmad Yusuf