Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mendes Yandri Minta Permendes tentang Dana Desa untuk Jaminan Kopdes Segera Disusun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Mendes Yandri Minta Permendes tentang Dana Desa untuk Jaminan Kopdes Segera Disusun
Foto: (Sumber: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersalaman dengan jajaran Kemendes PDT usai penutupan Rapat Kerja (Raker) Kemendes PDT, di Operational Room, Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (15/7/2025). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.)

Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta jajarannya segera menyusun peraturan menteri (permendes) yang mengatur dana desa sebagai jaminan untuk pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Dana Desa Jadi Jaminan Kredit Kopdes Merah Putih

Permintaan tersebut disampaikan Yandri saat menutup Rapat Kerja (Raker) Kemendes PDT di Operational Room, Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (15 Juli 2025).

"Saya ingatkan lagi permendes soal dana desa yang bakal jadi underline Kopdes Merah Putih untuk segera disusun," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi telah menyatakan bahwa dana desa akan difungsikan sebagai jaminan kredit bagi Kopdes Merah Putih untuk memperluas akses pembiayaan koperasi desa.

Dalam skema ini, jika koperasi desa mengajukan kredit hingga Rp3 miliar dan mengalami kendala, maka dana desa akan berperan sebagai penjamin.

Penjaminan tersebut bersifat antisipatif, bukan langsung digunakan.

Yandri menilai regulasi ini penting agar pelaksanaan program berjalan tertib dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Atur Koordinasi BUMDes dan Kopdes

Selain permendes tentang dana desa, Yandri juga meminta agar segera disusun peraturan menteri yang mengatur pola hubungan koordinasi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kopdes Merah Putih.

"Perlu dibuat peraturan menteri tentang pola hubungan koordinasi antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih supaya tidak tumpang tindih," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keduanya memiliki unit usaha berbeda sehingga tidak akan bersinggungan.

BUMDes difokuskan pada pengembangan usaha berbasis potensi desa, sementara Kopdes Merah Putih akan bergerak di bidang simpan pinjam, distribusi sembako, hingga klinik desa.

Yandri berharap seluruh regulasi ini sudah siap dan dapat disosialisasikan segera setelah peluncuran resmi Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten pada 21 Juli 2025.

Ia juga menekankan bahwa hasil Raker Kemendes PDT harus segera difinalisasi karena menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

"Saya harap hasil Raker ini segera di finalisasi agar segera dilaporkan ke Presiden," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan