
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal secara resmi menetapkan Adang Daradjatun sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggantikan Habib Aboe Bakar Alhabsyi dari Fraksi PKS.
Penetapan Resmi dan Komitmen Tegakkan Etika
Penetapan Adang dilakukan dalam rapat internal MKD DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Dalam pernyataan perdananya, Adang Daradjatun menyampaikan komitmen MKD untuk terus menjaga kehormatan dan etika anggota dewan.
"Pada dasarnya intinya ya, bahwa MKD akan selalu mengawasi tingkah laku, sikap dan sebagainya anggota DPR, baik itu di lingkungan gedung DPR sendiri maupun di luar gedung," ungkapnya.
Adang menegaskan bahwa MKD terbuka terhadap laporan masyarakat terkait perilaku anggota DPR RI yang dinilai tidak etis.
Ia juga mengajak publik untuk aktif menyampaikan pengaduan melalui mekanisme resmi yang telah disiapkan MKD.
"Kepada masyarakat yang mengetahui tingkah laku (Anggota DPR) dan sebagainya yang kira-kira tidak dalam konteks etika kurang, misalnya ada masalah-masalah di jalanan atau di mana pun, silakan untuk datang ke loket pengaduan MKD," ujarnya.
Harapan Penguatan Integritas Lembaga Legislatif
Dengan terpilihnya Adang Daradjatun sebagai Wakil Ketua MKD, pengawasan terhadap perilaku anggota DPR RI diharapkan semakin optimal.
Langkah ini dinilai penting dalam menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif di mata publik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf