HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan India Jadi Target Sindikat Narkotika Internasional, BNN RI Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Erat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Indonesia dan India Jadi Target Sindikat Narkotika Internasional, BNN RI Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Erat
Foto: Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom (kiri) menerima kunjungan kerja dari Deputy Chief of Mission (DCM) Kedutaan Besar (Kedubes) India Bijay Selvaraj (kanan) di Jakarta (sumber: BNN RI)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menilai bahwa Indonesia dan India merupakan target strategis bagi jaringan sindikat narkotika internasional karena karakteristik geografis dan demografis yang serupa.

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa kedua negara memiliki garis pantai yang panjang sebagai negara maritim dan termasuk dalam lima besar negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia.

"Karena itu kolaborasi yang erat sangat diperlukan," ungkapnya.

Kunjungan DCM India ke BNN RI Perkuat Implementasi MoU

Pada 7 Juli 2025, BNN RI menerima kunjungan kerja dari Deputy Chief of Mission (DCM) Kedutaan Besar India, Bijay Selvaraj, di Jakarta.

Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh kedua negara pada 17 Juni 2022.

Sebagai tindak lanjut MoU tersebut, pertemuan ke-7 Directorate General Level Joint Working Group antara BNN dan Narcotics Control Bureau (NCB) India telah digelar secara daring pada 4 Juni 2025.

Dalam pertemuan di Jakarta, Bijay Selvaraj menyampaikan bahwa posisi geografis India yang berbatasan langsung dengan Afghanistan, Myanmar, dan Bangladesh menjadikan India sebagai wilayah yang rawan terhadap penyelundupan narkotika.

India menyambut baik kerja sama dengan Indonesia dan berharap dapat mempelajari pendekatan komprehensif BNN RI dalam menangani peredaran gelap narkotika.

Fokus pada Penanganan Warga Negara Terlibat Narkotika

Pertemuan juga membahas keterlibatan warga negara masing-masing dalam tindak pidana narkotika lintas negara.

Kepala BNN RI berharap pemerintah India dapat memberikan akses informasi terkait tujuh warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika di India.

Di sisi lain, pemerintah India menyampaikan apresiasi terhadap proses hukum yang dilakukan Indonesia terhadap tiga warga negara India dalam kasus Legend Aquarius yang terjadi pada 2024.

India juga menekankan pentingnya verifikasi data seluruh Anak Buah Kapal (ABK) yang terlibat dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

Pihak Kedutaan Besar India menyatakan kesiapannya untuk membantu penyediaan penerjemah bila terdapat kasus narkotika yang melibatkan warga negara Indonesia di India.

Langkah ini bertujuan mendukung kelancaran proses hukum dan komunikasi lintas negara.

Penulis :
Arian Mesa