HOME  ⁄  Nasional

Realisasi Anggaran Kementerian HAM Capai 97 Persen, Natalius Pigai Paparkan Rincian Penggunaan Dana

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Realisasi Anggaran Kementerian HAM Capai 97 Persen, Natalius Pigai Paparkan Rincian Penggunaan Dana
Foto: Menteri HAM Natalius Pigai (kedua kanan) saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (sumber: Kementerian HAM)

Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berhasil menyerap anggaran sebesar Rp77.684.419.910 atau 97,08 persen dari total alokasi Rp80.021.258.000 pada tahun anggaran 2024, demikian disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.

Rincian Penggunaan Anggaran dan Kinerja Kementerian

Pigai menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk menyusun struktur kelembagaan Kementerian HAM, memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, serta menyusun kajian pembentukan instansi vertikal di wilayah.

"Selain itu, kami juga telah menggunakan anggaran tersebut tepat sasaran, yaitu menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak eksternal, menerima audiensi dengan stakeholder, terlaksananya penguatan kapasitas HAM, penyusunan instrumen kajian prinsip-prinsip HAM, dan sosialisasi penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM," ungkapnya.

Penyusunan struktur kelembagaan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri HAM Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian HAM.

Dalam proses ini, Natalius Pigai telah melantik 13 pejabat eselon II, 23 pejabat eselon III, dan 20 pejabat eselon IV untuk memperkuat struktur organisasi baru.

Kementerian HAM juga telah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana bagi 188 pegawai, serta menyusun bahan kajian pembentukan instansi vertikal yang akan memperluas jangkauan pelayanan HAM di daerah.

Masa Transisi dan Apresiasi DPR

Pigai menegaskan bahwa capaian ini terjadi di tengah masa transisi dari Direktorat Jenderal HAM di bawah Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian HAM yang berdiri sendiri.

Dalam periode transisi tersebut, alokasi anggaran meningkat dari Rp63 miliar menjadi Rp80 miliar.

"Kenaikan ini mengalami tiga tahapan, yaitu tahap pertama penambahan belanja pegawai, tahap dua penambahan belanja modal dan barang, dan tahap tiga penambahan belanja barang untuk tugas dan fungsi serta operasional kementerian," ia mengungkapkan.

Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 oleh Kementerian HAM.

"Kami apresiasi jajaran Kementerian HAM yang telah menyusun laporan keuangan ini dengan teliti, dengan angka penyerapan yang maksimal dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar perwakilan Komisi XIII.

Komisi juga menyambut baik capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diraih Kementerian HAM.

"Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kementerian HAM dalam menindaklanjuti temuan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, termasuk penyelesaian atas kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan pelaksanaan kegiatan," tambahnya.

Penulis :
Arian Mesa