
Pantau - Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran hampir Rp13 triliun pada tahun 2025 untuk memperbaiki saluran irigasi pertanian di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam kunjungan kerja ke Pekan Agro Digital dan Inovasi Padi Jateng 2025 di Soropadan, Kabupaten Temanggung, pada Minggu, 20 Juli 2025.
"Sekarang pemerintah pusat telah menganggarkan hampir Rp13 triliun di tahun ini untuk memperbaiki irigasi-irigasi, dan para kepala dinas sekarang sudah mengirimkan usulan mana saja, daerah irigasi yang rusak dan harus diperbaiki," ungkapnya.
Pemerintah Ubah Kebijakan Wewenang Perbaikan Irigasi
Sudaryono menjelaskan bahwa dalam sistem sebelumnya, pembagian tanggung jawab perbaikan irigasi dibagi berdasarkan tingkat pemerintahan.
Ia mengatakan, "Dulu pemerintah pusat tidak boleh memperbaiki yang bukan kewenangannya."
Dalam sistem desentralisasi tersebut, pemerintah pusat hanya menangani irigasi primer, sementara irigasi sekunder ditangani pemerintah provinsi, dan irigasi tersier menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Namun, setelah menerima banyak laporan kerusakan irigasi yang berdampak pada petani, Presiden RI mengambil langkah cepat.
Terbit Inpres untuk Percepat Perbaikan Irigasi
Sudaryono menyebut bahwa laporan-laporan tersebut langsung ditanggapi oleh Presiden dan dalam waktu dua minggu dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Perbaikan Irigasi.
"Jadi kalau misalnya sudah rusak parah dan petani sudah mengeluh, pemerintah pusat bisa memperbaiki yang tidak diperbaiki oleh bupati maupun gubernur," ia mengungkapkan.
Kebijakan ini memungkinkan pelaksanaan perbaikan saluran irigasi dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten tanpa harus terbentur batas kewenangan.
Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur pertanian dan menjamin ketersediaan air untuk lahan pertanian di berbagai daerah.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Tria Dianti