Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Realisasi Anggaran Ditjen Imigrasi 2024 Capai 96,88 Persen, PNBP Lampaui Target Hingga 150 Persen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Realisasi Anggaran Ditjen Imigrasi 2024 Capai 96,88 Persen, PNBP Lampaui Target Hingga 150 Persen
Foto: (Sumber: Tangkapan layar - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyampaikan bahwa realisasi belanja Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi tahun 2024 mencapai Rp5,98 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp6,17 triliun atau sekitar 96,88 persen.

Kinerja Anggaran dan PNBP Lampaui Target

"Realisasi belanja negara sejumlah Rp5,9 triliun dari pagu anggaran Rp6,1 triliun atau 96,88 persen dari total pagu," ungkap Silmy dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Berdasarkan Surat Nomor: SP DIPA-013.06-0/2024 tertanggal 24 November 2023, Ditjen Imigrasi awalnya memperoleh pagu sebesar Rp3,50 triliun, lalu mendapatkan tambahan anggaran Rp2,66 triliun dan hibah sebesar Rp585 juta.

Adapun rincian realisasi belanja meliputi:

  • Belanja pegawai: Rp677,65 miliar
  • Belanja barang: Rp2,86 triliun
  • Belanja modal: Rp2,43 triliun

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi tahun 2024 tercatat sebesar Rp9,00 triliun, jauh melampaui target Rp6,00 triliun.

"Sekitar 150 persen di atas target," kata Silmy.

Laporan Keuangan dan Aset Ditjen Imigrasi

Dalam laporan neraca keuangan, Ditjen Imigrasi melaporkan:

  • Aset lancar: Rp1,23 triliun
  • Aset tetap: Rp8,93 triliun
  • Piutang jangka panjang: Rp15 juta
  • Aset lainnya: Rp1,15 triliun
  • Kewajiban: Rp1,02 triliun
  • Ekuitas: Rp10,29 triliun

Pada laporan operasional tahun 2024, tercatat:

  • Pendapatan: Rp8,95 triliun
  • Beban: Rp3,60 triliun
  • Surplus non-operasional: Rp5,35 triliun

Adapun laporan perubahan ekuitas menunjukkan:

  • Ekuitas per 1 Januari 2024: Rp7,99 triliun
  • Koreksi: Rp33,07 miliar
  • Transaksi antarentitas: Rp3,09 triliun
  • Ekuitas per 31 Desember 2024: Rp10,29 triliun

DPR Apresiasi Kinerja dan Dorong Inovasi PNBP

Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya menaungi Ditjen Imigrasi.

"Secara prinsip, kami apresiasi pada laporan keuangan yang telah disampaikan. Tentunya kinerja kementerian yang sekarang ini juga adalah hasil bagian dari kinerja kementerian pada periode yang lalu, dan dengan ini kami bisa terima dengan baik," ungkap salah satu anggota Komisi XIII DPR.

Komisi XIII juga mendorong Kementerian Imipas untuk terus meningkatkan penerimaan negara melalui pendekatan progresif, inovatif, namun tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.

Penulis :
Aditya Yohan