
Pantau - Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi di Denpasar, Selasa, 22 Juli 2025, untuk menelusuri dugaan praktik pengoplosan beras yang sempat viral di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Polda Bali, Kombes Pol. Teguh Widodo, menegaskan bahwa hasil sidak menunjukkan tidak ditemukan adanya praktik pengoplosan.
"Kami tidak menemukan adanya praktik pengoplosan beras di lokasi yang kami periksa. Beras premium dan medium dijual sesuai dengan kualitasnya, tanpa pengurangan berat atau pemalsuan label," ungkapnya.
Sidak dilakukan di tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, kawasan Padangsambian, serta di Pasar Badung dan pusat perbelanjaan Tiara Dewata di Jalan Diponegoro.
Kegiatan ini melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog, dan Balai POM Provinsi Bali.
Pengawasan Berkelanjutan dan Ancaman Sanksi
Kombes Pol. Teguh Widodo menambahkan bahwa sidak ini merupakan awal dari pengawasan yang akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan oleh Satgas Pangan.
Ia menyebutkan bahwa praktik pengoplosan beras dapat merugikan banyak pihak, terutama konsumen dan pedagang yang jujur.
"Pedagang yang menjual beras premium bisa kalah saing karena beras medium dijual seolah-olah premium, dan ini menimbulkan keresahan di kalangan mereka," ia mengungkapkan.
Jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari, pelaku usaha bisa dijerat dengan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Kami tidak segan menindak tegas jika ada unsur penipuan," tegas Teguh.
Stok Beras Surplus dan Harga Sesuai HET
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, menyampaikan bahwa saat ini ketersediaan beras di Bali dalam kondisi surplus.
"Kebutuhan beras di Bali mencapai sekitar 414.000 ton per tahun dan saat ini stok kami mencukupi," katanya.
Pihaknya telah melakukan pemantauan di sejumlah pasar dan belum menemukan indikasi adanya pengoplosan beras.
Sunada menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polda Bali.
Ia juga menjelaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di pasar Bali saat ini mencapai Rp16 ribu per kilogram.
- Penulis :
- Arian Mesa










