billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

1.310 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana di Hari Anak Nasional 2025, 38 Langsung Bebas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

1.310 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana di Hari Anak Nasional 2025, 38 Langsung Bebas
Foto: (Sumber: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. ANTARA/HO-Kementerian Imipas/am.)

Pantau - Sebanyak 1.310 anak binaan di seluruh Indonesia menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian PMP merupakan bentuk penghargaan negara terhadap anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku serta kepatuhan terhadap peraturan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada anak binaan yang telah berbuat baik dan memperbaiki diri. Ini menjadi indikator anak binaan telah menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik," ungkapnya.

Dorong Reintegrasi Sosial dan Kesejahteraan Psikologis

Menteri Agus menjelaskan bahwa pemberian PMP tidak hanya bertujuan meringankan masa pidana, tetapi juga untuk meningkatkan motivasi, mempercepat reintegrasi sosial, mengurangi beban psikologis, memperkuat hubungan keluarga, serta membangun harapan akan masa depan yang lebih baik.

Dari total 1.310 anak binaan penerima PMP, sebanyak 38 anak langsung bebas setelah menerima PMP HAN II.

Sementara itu, 1.272 anak lainnya masih menjalani pembinaan setelah memperoleh PMP HAN I.

Rincian PMP HAN I meliputi:

  • 938 anak mendapat pengurangan 1 bulan
  • 174 anak mendapat pengurangan 2 bulan
  • 143 anak mendapat pengurangan 3 bulan
  • 17 anak mendapat pengurangan 4 bulan

Adapun rincian PMP HAN II:

  • 23 anak mendapat pengurangan 1 bulan
  • 8 anak mendapat pengurangan 2 bulan
  • 7 anak mendapat pengurangan 3 bulan

Pendidikan dan Keterampilan Jadi Fokus Pembinaan

Agus Andrianto menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan keterampilan dalam proses pembinaan anak binaan.

Program pembinaan mencakup pendidikan formal (SD, SMP, SMA), pendidikan nonformal (Paket A, B, dan C), serta pengembangan bakat dan keterampilan.

Ia mengaku bangga karena banyak anak binaan yang berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi bahkan memperoleh pekerjaan setelah keluar dari LPKA.

"Itulah sebenarnya tujuan pentingnya selain mereka menyadari kesalahannya juga menjadikan mereka generasi tangguh, intelektual, dan mandiri, karena sekali lagi, mereka bagian dari generasi emas Indonesia," ujarnya.

Wilayah dengan jumlah penerima PMP HAN terbanyak yaitu Sumatera Utara (163 anak), Jawa Timur (132 anak), dan Jawa Barat (97 anak).

Dari program ini, negara menghemat biaya makan anak binaan sebesar Rp939.930.000,00.

Bagian dari Pendekatan Rehabilitatif

PMP bagi anak binaan merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Menteri Agus mengingatkan anak binaan yang mendapatkan PMP untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas hidup.

"Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar anak binaan yang mendapatkan PMP terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa," pesannya.

Penulis :
Ahmad Yusuf