Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemulihan Kawasan Tesso Nilo Dimulai, Ribuan Hektare Kebun Sawit Ilegal Dimusnahkan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemulihan Kawasan Tesso Nilo Dimulai, Ribuan Hektare Kebun Sawit Ilegal Dimusnahkan
Foto: Satgas PKH bersama jajaran Kemenhut dalam pemusnahan sawit di area TN Tesso Nilo (sumber: Kemenhut)

Pantau - Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memusnahkan sekitar 4.700 hektare kebun sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dalam periode Mei hingga Juli 2025.

Pemusnahan Sawit dan Penataan Kawasan

Pemusnahan ini dilakukan di lahan-lahan yang tersebar di Desa Bagan Limau, Lubuk Kembang Bunga, Kesuma, dan Segati.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kawasan hutan yang sebelumnya telah dirambah dan ditanami sawit secara ilegal oleh masyarakat maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Tri Winarto, menegaskan bahwa masyarakat yang menempati kawasan hutan tersebut akan dilakukan penataan secara bertahap.

"Masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak. Namun penataan ini membutuhkan waktu sehingga masyarakat diharapkan untuk patuh, bersabar dan mengikuti skema yang sudah disiapkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Penertiban dan Pemulihan Ekosistem

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Penegakan Hukum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara menyeluruh, mencakup pembongkaran kebun sawit dan penanaman kembali tanaman hutan.

Pendataan lahan juga menjadi langkah penting dalam proses ini untuk memastikan status kepemilikan.

"Jika masa pendataan ini selesai, berarti lahan yang tidak didata kami anggap punya cukong atau punya korporasi. Berarti tidak mengikuti skema pemerintah dan ada konsekuensi penegakan hukum. Beda dengan lahan yang sudah didata itu maka mekanisme yang disebutkan Satgas akan direlokasi dan diberi lahan baru," ia mengungkapkan.

Setelah proses pemusnahan, dilakukan pemulihan kawasan melalui penanaman vegetasi asli untuk mengembalikan fungsi ekosistem sebagai habitat satwa liar seperti gajah dan harimau.

Selain itu, akan ditanam berbagai jenis tanaman untuk membentuk zona penyangga ekologis yang juga bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Penulis :
Shila Glorya