
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik harus menjadi komitmen kolektif seluruh elemen bangsa.
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan "Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia" yang digelar di Jawa Timur.
Menurut Abdul Mu'ti, Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga simbol jati diri dan kedaulatan bangsa.
"Penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia di ruang publik harus terus digalakkan secara bersama-sama," ujarnya.
Trigatra Bangun Bahasa Jadi Prinsip Kebijakan
Mendikdasmen menekankan bahwa pengutamaan Bahasa Indonesia harus sejajar dengan semangat deklarasi budaya (Sumpah Pemuda), politik (Proklamasi), dan wilayah (Deklarasi Djuanda).
Ia juga mengingatkan bahwa pelindungan terhadap bahasa dan sastra daerah merupakan bagian dari tanggung jawab kebahasaan nasional.
Kebijakan kebahasaan, kata Abdul Mu’ti, berlandaskan prinsip Trigatra Bangun Bahasa, yang mencakup:
- Pengutamaan Bahasa Indonesia
- Pelestarian bahasa daerah
- Penguasaan bahasa asing
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bangga, mahir, dan maju bersama Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang menjadi jati diri sekaligus daya saing bangsa.
"Bahasa Indonesia harus menjadi kebanggaan dan tanggung jawab bersama," katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membiasakan penggunaan Bahasa Indonesia, termasuk di ruang digital, sebagai bagian dari penguatan karakter kebangsaan.
Jawa Timur Diharapkan Jadi Teladan Nasional
Pada kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh pemerintah daerah dari Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Sumenep.
Abdul Mu’ti berharap Jawa Timur dapat menjadi model nasional dalam pelaksanaan kebijakan kebahasaan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada penguatan budaya bangsa.
Sementara itu, Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi lintas sektor terkait pelaksanaan pengawasan Bahasa Indonesia.
Pengawasan tersebut mencakup ruang publik, dokumen resmi, dan komunikasi kelembagaan.
"Pemerintah daerah harus aktif dalam sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi berkelanjutan," kata Hafidz.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf