Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Reformasi TKDN Hampir Final: Pemerintah Janjikan Proses Lebih Mudah, Murah, dan Cepat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Reformasi TKDN Hampir Final: Pemerintah Janjikan Proses Lebih Mudah, Murah, dan Cepat
Foto: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (sumber: Kemenperin)

Pantau - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pembahasan reformasi peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah mendekati tahap final dan dokumen final akan segera dikirim ke Kementerian Hukum untuk proses harmonisasi.

"Reformasi TKDN, saya boleh sampaikan bahwa pembahasannya sudah mendekati final, dan besok dokumen finalnya sudah akan dikirim ke Kementerian Hukum untuk segera dimintakan harmonisasi," ungkapnya.

Uji Publik Digelar Bersama Asosiasi Pelaku Usaha

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini sedang menggelar uji publik yang melibatkan berbagai asosiasi pelaku usaha.

Uji publik ini dilakukan guna memberikan penjelasan mengenai rancangan peraturan menteri (permen) yang baru terkait TKDN.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu di Kantor Kementerian Perindustrian.

"Kita ingin penghitungan sertifikat TKDN juga bagian dari upaya kita untuk menciptakan kondisi bisnis yang mudah. Ease of doing business-nya harus dapat. Sehingga, mereka yang membutuhkan sertifikat TKDN itu akan bisa mendapatkannya secara mudah, murah, dan cepat," ujarnya.

Fokus pada Penyederhanaan dan Efisiensi Proses

Menteri Agus menegaskan bahwa dokumen final reformasi peraturan TKDN telah selesai dan saat ini tinggal menunggu masukan dari asosiasi-asosiasi pelaku usaha.

"Banyak sekali yang berubah, nanti tunggu tanggal mainnya. Perbedaan-perbedaannya itu harus mengarah kepada murah, mudah, dan cepat," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan bahwa salah satu poin perubahan dalam aturan TKDN adalah tidak lagi menyasar secara spesifik pada negara tertentu.

Namun, aturan baru tetap mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan, biaya overhead, serta penggunaan bahan mentah (raw material).

Setia Diarta menyatakan bahwa reformasi TKDN akan menyederhanakan proses perhitungan, sehingga menjadi lebih mudah, murah, dan cepat.

Penulis :
Arian Mesa