
Pantau - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa Sumut harus merdeka dari belenggu narkoba menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Utara yang digelar di Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Kamis (7/8/2025).
Bobby menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen daerah dalam memberantas jaringan narkoba yang selama ini mencengkeram wilayah Sumatera Utara.
"Para pelaku terbukti terlibat peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas," ungkapnya.
Seruan Revolusi Moral dan Gerakan Kolektif
Bobby menekankan bahwa peringatan kemerdekaan tahun ini tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi harus dijadikan momentum untuk melahirkan revolusi moral dalam melawan narkoba.
Ia juga menyerukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan seperti DPRD Sumut, Forkopimda, serta TNI dan Polri.
"Kalau bisa, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan. Kita musnahkan. Kita tunjukkan, bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba," tegas Bobby.
Pemberantasan narkoba, menurutnya, tidak boleh hanya terfokus pada wilayah daratan, tetapi juga harus menyasar jalur-jalur rawan seperti pelabuhan kecil, lintasan ilegal, hingga wilayah perairan yang terhubung langsung ke negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumut, dari total 15,78 juta penduduk Sumatera Utara, sekitar 1,7 juta jiwa telah terpapar narkoba.
"Pintu-pintu kecil selama ini menjadi jalur masuk dari luar, seperti dari arah Thailand harus kita tutup rapat. Tidak boleh ada celah lagi. Kita semua harus waspada, dan bertindak," ujarnya.
Langkah Konkret dan Kolaboratif Penegak Hukum
Bobby menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara serta aparat penegak hukum lainnya.
"Seluruh aparat penegak hukum telah sepakat untuk bergerak serentak di lapangan dan menutup semua celah distribusi narkoba di wilayah Sumut," jelasnya.
Menurut Bobby, Sumatera Utara tidak boleh terus-menerus menyandang predikat sebagai daerah dengan tingkat kasus narkoba tertinggi di Indonesia.
"Kita tidak bisa terus menjadi juara bertahan dalam hal kasus narkoba. Ini saatnya Sumut keluar dari stigma itu. Kami sudah sepakat dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Semua pintu masuk akan kita tutup," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan narkoba harus dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan kolaboratif, tidak hanya sekadar berbasis pada rencana pencegahan.
"Dari sisi pencegahan, tentu akan terus dilakukan. Tapi harus dibarengi tindakan nyata. Ini bukan hanya tugas satu pihak, tapi tugas kita semua," tutupnya.
- Penulis :
- Shila Glorya