
Pantau - Tim operasi gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menggagalkan upaya pengangkutan kayu olahan hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur.
Sebanyak 1.366 batang kayu olahan dengan volume sekitar 16,392 meter kubik diamankan dalam operasi tersebut.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Aswin Bangun, menyatakan, "Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memutus rantai distribusi kayu hasil kejahatan kehutanan yang kerap menyusup melalui jalur distribusi antarpulau," ungkapnya.
Aswin menegaskan bahwa kawasan konservasi seperti Meru Betiri bukanlah tempat yang boleh dieksploitasi.
Ia juga menambahkan bahwa arahan dari Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januato Nurgroho dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni adalah tidak memberikan kompromi kepada pelaku perusakan kawasan hutan negara.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kasus ini terbongkar dalam operasi gabungan antara Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Balai Taman Nasional Meru Betiri, dan Balai Taman Nasional Baluran.
Operasi digelar di Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi, tepatnya di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Petugas berhasil mengamankan satu unit truk yang membawa kayu olahan diduga berasal dari kawasan konservasi dan akan dikirim ke wilayah Bali.
Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku jaringan distribusi kayu ilegal berhasil diamankan.
G diketahui sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab utama pengangkutan.
SHS berperan sebagai koordinator lapangan yang mengatur jalur dan distribusi.
Sementara KBK bertindak sebagai penanggung jawab distribusi dari lokasi muatan ke wilayah penjualan.
Barang bukti yang diamankan mencakup dokumen palsu berupa nota angkutan hasil hutan kayu budidaya dari hutan hak yang dibuat sendiri oleh G.
Selain itu, tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi dalam distribusi kayu ilegal juga turut disita.
Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Jawa Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Peran Patroli dan Masyarakat
Pengungkapan ini bermula dari patroli rutin petugas Balai Taman Nasional Meru Betiri yang menemukan tunggak pohon bekas tebangan ilegal di dalam kawasan hutan.
Penemuan itu menjadi petunjuk awal atas dugaan kuat terjadinya pembalakan liar.
Beberapa hari kemudian, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan truk yang dicurigai membawa kayu hasil tebangan liar.
Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri, RM Wiwied Widodo, mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam keberhasilan operasi ini.
"Ke depan Balai Taman Nasional Meru Betiri akan terus meningkatkan intensitas patroli, memperkuat sistem pengawasan, serta mendorong keterlibatan masyarakat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Perlindungan kawasan konservasi tidak dapat dilakukan sendiri, butuh kerja kolaboratif semua pihak," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf